Blangpidie – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi membuka pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) periode 2026–2030. Tahapan pendaftaran dimulai sejak 1 Januari dan akan ditutup pada 5 Januari 2026.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Caketum Musorkablub KONI Abdya, Rahmat Irfan, dalam konferensi pers di Sekretariat KONI Abdya, Geulumpang Payong, Blangpidie, Kamis (1/1/2026).
Rahmat mengatakan, proses penjaringan terbuka bagi putra-putri terbaik Abdya yang memenuhi ketentuan organisasi.
Rahmat menyebutkan, pendaftaran telah dibuka sejak Kamis malam dan dapat diikuti oleh siapa pun yang memiliki komitmen untuk memajukan olahraga daerah.
Menurutnya, mekanisme penjaringan dirancang transparan dan berpedoman pada aturan organisasi.
“Mulai malam ini kita sudah membuka penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Abdya hingga 5 Januari 2026,” ujar Rahmat Irfan yang akrab disapa Fan Abu.
Ia menjelaskan, pendaftaran dilayani setiap hari di Sekretariat KONI Abdya pada pukul 14.00–17.00 WIB dan dilanjutkan pada malam hari pukul 20.00–22.00 WIB.
Adapun syarat untuk menjadi caketum, kata Fan Abu, diantaranya melampirkan surat kuasa jika pendaftaran diwakili, surat pernyataan kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan menjadi Ketua Umum KONI Abdya masa bakti 2026–2030, serta riwayat hidup singkat.
Selain itu, bakal calon harus mengantongi dukungan tertulis minimal 30 persen dari cabang olahraga (cabor) aktif. Ketentuan tersebut merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI yang berlaku.
“Dukungan cabor ini menjadi syarat mutlak sesuai ketentuan organisasi,” ujarnya.
Persyaratan lain yang juga diwajibkan, lanjut Fan Abu, yakni surat pernyataan pengalaman organisasi, komitmen memajukan olahraga di Aceh Barat Daya, serta kesediaan mengundurkan diri dari organisasi keolahragaan lain, baik secara horizontal maupun vertikal, jika terpilih sebagai Ketua Umum KONI.
“Ini penting untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan Ketua KONI fokus penuh menjalankan amanah organisasi,” kata anggota DPRK Abdya tersebut.
Adapun berkas lainnya yang harus dilampirkan meliputi surat kesediaan memaparkan visi dan misi, surat dukungan cabor, fotokopi KTP satu lembar, serta pasfoto berwarna latar biru ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar.
Fan Abu menambahkan, seluruh dokumen bakal calon akan diverifikasi secara ketat oleh tim verifikasi sesuai tahapan Musorkablub yang telah ditetapkan. Bakal calon yang tidak melengkapi persyaratan akan dinyatakan gugur secara administratif.
“Kami berharap proses ini melahirkan pemimpin KONI yang visioner, berkomitmen, dan mampu membawa prestasi olahraga Aceh Barat Daya ke level yang lebih baik,” pungkas Fan Abu. (*)


