Selain itu, Prabowo juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur organisasi dan tata kelola BPI Danantara.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, Presiden turut menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. (*)
Sumber: ANTARA
ADVERTISEMENT
Halaman
Editor: Kamalia Putri
