Selain itu, Prabowo juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur organisasi dan tata kelola BPI Danantara.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama, Presiden turut menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. (*)

Sumber: ANTARA

ADVERTISEMENT
Editor: Kamalia Putri