Banda Aceh — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mencopot bupati yang meninggalkan wilayahnya saat daerah tersebut sedang dilanda bencana.
Instruksi itu disampaikan Prabowo ketika menyapa para bupati yang hadir dalam rapat terbatas di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam Aceh, Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).
Presiden mengapresiasi para kepala daerah yang tetap berada di tengah masyarakat saat bencana melanda.
“Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujar Prabowo.
Setelah itu, Prabowo menyinggung adanya bupati yang memilih pergi ketika warganya membutuhkan pemimpin. Ia langsung meminta Tito Karnavian mengambil langkah tegas.
“Kalau yang mau lari, lari aja, copot itu, Mendagri bisa ya diproses hahah. Bisa? hahaha,” ucapnya.
Prabowo menjelaskan bahwa tindakan meninggalkan tugas saat situasi darurat tidak dapat diterima dalam dunia militer. Ia menyebut perilaku seperti itu sebagai bentuk desersi.
“Itu kalau tentara namanya desersi itu, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh enggak bisa itu,” kata Prabowo.
Mirwan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan
Kepergian umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS saat daerahnya dilanda banjir dan longsor mendapat respons tegas dari Partai Gerindra. DPP Gerindra resmi mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Sekjen DPP Gerindra Sugiono mengatakan pihaknya telah menerima laporan lengkap mengenai sikap Mirwan yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.
“Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan (Mirwan MS),” kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, DPP Gerindra menjatuhkan sanksi organisasi dan memberhentikan Mirwan dari jabatan struktural partai.
“Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.
Mirwan diketahui berangkat umrah pada Selasa (2/12/2025), hanya lima hari setelah ia menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani status tanggap darurat banjir dan longsor di 11 kecamatan Aceh Selatan. Saat ia pergi bersama keluarga, sejumlah warga di Trumon masih bertahan di tenda pengungsian.
Surat ketidaksanggupan itu diterbitkan pada Kamis (27/11/2025) dengan nomor 360/1315/2025. Adapun tiga hari sebelumnya, pada 24 November, Mirwan telah mengajukan izin perjalanan penting ke luar negeri kepada Gubernur Aceh.
Gubernur Aceh Tolak Permohonan Izin
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyampaikan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf sudah menolak permohonan perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan. Penolakan diberikan karena Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis pada 28 November 2025 bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” ujar MTA, Jumat (5/12).
Foto Keberangkatan Umrah Viral
Nama Mirwan sebelumnya menjadi sorotan setelah foto-foto dirinya saat umrah beredar luas di media sosial. Foto tersebut diunggah oleh pihak travel, memperlihatkan Mirwan berada di Tanah Suci bersama keluarganya.
Unggahan itu kemudian menuai kritik publik karena Mirwan pergi umrah ketika wilayah Aceh Selatan sedang menghadapi banjir dan sejumlah warga masih mengungsi. (*)


