Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaNasional

MUI Jabar Rekomendasikan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Ditutup

484
×

MUI Jabar Rekomendasikan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Ditutup

Sebarkan artikel ini
Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Situs resmi Ponpes Al-Zaytun)

BANDUNG – Polemik yang menimpa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun akhir-akhir ini menjadi sorotan publik di Indonesia. Banyak pihak yang mengklaim ponpes tersebut menganut ajaran sesat.

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berharap agar pemerintah pusat segera mengambil langkah kongkrit terhadap penanganan ponpes Al Zaytun.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MUI Jabar menyatakan sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi agar Ponpes yang berada dibawah pimpinan Panji Gumilang yang terletak di Indramayu itu ditutup.

MUI Jabar sudah mengusulkan sejumlah rekomendasi yang disampaikan melalui tim investigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat.

Salah satu rekomendasi MUI Jabar yakni meminta pemerintah agar menutup Al-Zaytun jika memang di ponpes itu telah melanggar aturan maupun norma-norma dalam beragama.

Baca Juga :   Baitul Mal Kota Subulussalam Kukuhkan Pengurus 11 Baitul Mal Gampong

“Pada saat Menko Polhukam menyampaikan pernyataannya soal Al-Zaytun, itu sebetulnya rekomendasi kami dari tim investigasi yang dibawa oleh pak gubernur (Ridwan Kamil). Salah satu rekomendasinya iya itu (penutupan Al-Zaytun),” kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar saat ditemui wartawan di halaman Gedung Sate, Sabtu (1/7/2023).

Rafani menjelaskan, salah satu rekomendasi dari Tim Investigasi Jabar itu mengusulkan agar Ponpes Al-Zaytun di bawah kepemimpinan Panji Gumilang tak lagi membuat kontroversi. Sebab menurutnya, ponpes Al Zaytun dikhawatirkan akan terus membuat kegaduhan ke publik.

“Karena paling tidak, kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat kan terus akan melakukan demo, nah jadi bagi kami ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti pemerintah pusat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Diduga Sisa Lahan Eks HGU PT Laot Bangko di Subulussalam Diperjualbelikan

Dikatakan Rafani, berdasarkan informasi yang ia terima, Panji Gumilang juga akan dipanggil Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin (3/7/2023) mendatang.

Atas pemanggilan itu, MUI Jabar sangat menantikan langkah kongkrit selanjutnya yang akan diambil pemerintah pusat untuk menangani polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

“Sudah ada informasi bahwa hari Senin Panji gemilang akan dipanggil. Ini tentunya jadi harapan kami supaya dia itu segera dipanggil,” sebut dia.

“Rekomendasi kita ke pemerintah kan supaya segera menangani secara konkret apapun (dugaan) pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun. Baik yang menyangkut pemahaman agama, maupun tindak pidana. Termasuk soal administrasi penyelenggaraan sistem pendidikannya,” kata Rafani menambahkan.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga turut menyampaikan terkait perkembangan evaluasi Ponpes Al-Zaytun.

Baca Juga :   Argentina Diprediksi jadi Juara Piala Dunia 2022

Pria yang akrab disapa kang Emil ini memastikan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD akan menyampaikan hasilnya secara langsung pada pekan depan.

“Kemungkinan hari Senin atau Selasa akan ada finalisasi dari pemerintah pusat, nanti Menko Polhukam yang akan menyampaikan secara detail,” ujar Kang Emil.

Gubernur Jabar ini mengaku baru saja mengikuti rapat bersama Mahfud MD untuk membahas persoalan di Al-Zaytun. Namun, ia belum bisa menyampaikan perkembangan terkini mengenai penanganan Ponpes Al-Zaytun.

“Intinya sedang dibahas, kemarin juga saya rapat bersama Menko PMK, Menko Polhukam. Pembahasannya sangat mendalam. Jadi tunggu saja, nanti ada penyampaian secara komprehensif,” tutur Gubernur Jabar menegaskan.(*).

Sumber: detik
Simak berita dan artikel lainnya di Google News