72. iGrow (PT iGrow Resources Indonesia)

ADVERTISEMENT

73. Danai.id (PT Adiwisata Finansial Teknologi)

74. DUMI (PT Fidac Inovasi Teknologi)

ADVERTISEMENT

75. Lahan SIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi)

76. Qazwa.id (PT Qazwa Mitra Hasanah)

ADVERTISEMENT

77. KrediFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia)

78. Doeku (PT Doeku Peduli Indonesia)

ADVERTISEMENT

79. Aktivaku (PT Aktivaku Investama Teknologi)

80. Danain (PT Mulia Inovasi Digital Indosaku)

81. Indosaku (PT Indosaku Teknologi Indonesia)

82. Edufund (PT Fintech Bina Bangsa)

83. GandengTangan (PT Kreasi Anak Indonesia)

84. Papitupi Syariah (PT Piranti Alphabet Perkasa)

85. BantuSaku (PT Smartec Teknologi Indonesia)

86. Danabijak (PT Digital Micro Indonesia)

87. AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia)

88. SamaKita (PT Sejahtera Sama Kita)

89. KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama)

90. Crowde (PT Crowde Membangun Bangsa)

91. KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya)

92. Ethis (PT Ethis Fintek Indonesia),

93. Samir (PT Sahabat Mikro Fintek)

94. Uatas (PT Plus Ultra Abadi),

95. Asetku (PT Pintar Inovasi Digital),

96. Findaya (PT Mapan Global Reksa).

Cek Legalitas Pinjol Sebelum Meminjam

OJK mengimbau masyarakat agar selalu memastikan legalitas platform pinjaman melalui situs resmi OJK http://www.ojk.go.id. Layanan lain bisa melalui kontak OJK di nomor Whatsapp 081157157157.

Dengan begitu, calon peminjam dapat terhindar dari risiko penipuan dan praktik penagihan yang melanggar hukum.

Sebelum mengajukan pinjaman, penting juga untuk memahami bunga, tenor, dan kebijakan privasi yang ditawarkan oleh platform. Pinjol resmi memiliki mekanisme pengawasan dan perlindungan konsumen yang jelas, sehingga lebih aman digunakan. (*)

Editor: Kamalia Putri