Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

Hadiri Shuling ke-355 di Mushalla At Taqwa Blangpidie, Kupas Bahaya Pinjol Ilegal

234
×

Hadiri Shuling ke-355 di Mushalla At Taqwa Blangpidie, Kupas Bahaya Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini

"Mari kita ramaikan Shuling ke-355 dan dapatkan pencerahan tentang bahaya Pinjol Ilegal," ajak Zuhardi.

Poster Shuling ke-355 Komunitas Jamaah Subuh Abdya.

Blangpidie, Acehglobal — Komunitas Jamaah Subuh Keliling Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali akan menggelar kegiatan Subuh Keliling (Shuling) ke-355. Acara ini akan diadakan di Mushalla At Taqwa Desa Pasar Blangpidie pada Minggu, 12 Mei 2024.

Pada Shuling kali ini, Komunitas Jamaah Subuh Abdya menghadirkan Dr. Israk Ahmadsyah, B.Ec, M.Ec, M.Sc dari Banda Aceh sebagai penceramah. Beliau akan menyampaikan ceramah dengan tema “Bahayanya Pinjol Ilegal”.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Komunitas Jamaah Shuling Abdya, Ustad Ir. Zuhardi, membenarkan kegiatan Shuling ke-355 ini dan mengajak masyarakat untuk menghadiri acara tersebut.

Baca Juga :   Kapolres Aceh Barat Besuk Ulama Kharismatik Abu Mahmudin Usman

“Iya benar, kegiatan Shuling ke-355 akan dilaksanakan di Mushalla At Taqwa Pasar Blangpidie di jalan At Taqwa Blangpidie,” ujar Zuhardi saat dikonfirmasi Acehglobal, Sabtu (10/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa tema Bahayanya Pinjol Ilegal diangkat karena maraknya penipuan yang terjadi dengan melakukan transaksi pinjam meminjam secara online.

Ketua Komunitas Jama’ah Shuling Abdya, Ustad Ir Zuhardi. (Foto: Istimewa)

“Banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan Pinjol dengan menawarkan pinjaman tanpa bunga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zuhardi menegaskan bahwa pinjaman online yang menyuguhkan bunga dalam ajaran Islam dilarang karena mengandung unsur riba.

Baca Juga :   Kunjungi Stand TNI AD, Bupati Aceh Selatan Naiki Kendaraan Taktis

“Oleh karena itu, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Pinjol Ilegal dan agar mereka tidak terjerumus dalam praktik riba,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa program komunitas jamaah Shuling ini sudah berusia 8 tahun. Kegiatan Shuling bertujuan untuk mengajak masyarakat Islam di Abdya untuk senantiasa melakukan Shalat Subuh berjamaah di Masjid ataupun Mushalla. Kegiatan Shuling dilakukan secara bergilir di masjid-masjid dan Mushalla di Abdya.

Penceramah shubuh kegiatan Shuling ke-355 di Mushalla At Taqwa Pasar Blangpidie, Dr. Israk Ahmadsyah, B.Ec, M.Ec, M.Sc (Foto: Istimewa)

“Dengan kegiatan Shuling, kami berharap jamaah yang tergabung dalam komunitas tersebut termotivasi untuk shalat subuh berjamaah, mendapatkan pencerahan tentang agama, ibadah, aqidah dan lainnya melalui siraman rohani yang disampaikan oleh penceramah subuh yang berbeda,” jelas Zuhardi.

Baca Juga :   Gelar In House Training, DWP Asel Hadirkan Trainer Internasional Sonny Kim

Selain memperoleh siraman rohani dari penceramah, jamaah Shuling juga sarapan pagi bersama di lokasi masjid atau mushalla tempat dilaksanakan kegiatan Shuling.

Zuhardi berharap kegiatan Shuling ini terus berlanjut dan semakin banyak bertambah jamaahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang berkontribusi membantu kegiatan Shuling setiap Minggu subuh yang digelar rutin setiap bulannya.

“Mari kita ramaikan Shuling ke-355 dan dapatkan pencerahan tentang bahaya Pinjol Ilegal,” ajak Zuhardi. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News