Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebut bahwa iuran peserta kelas 1 BPJS kemungkinan tidak akan mengalami perubahan signifikan.
“Sepemahaman saya, iuran kelas 1 akan tetap sama. Yang akan mengalami perubahan adalah iuran untuk kelas 2 dan 3,” kata Budi di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024), dikutip dari detikHealth.
Saat ditanya apakah tarifnya akan berubah, Budi tidak memberikan jawaban pasti. “Ada kemungkinan nominalnya berubah, bisa naik atau turun,” ujarnya.
Budi menambahkan, wacana perubahan iuran ini masih dalam pembahasan bersama pihak kementerian dan lembaga terkait. Termasuk kemungkinan penerapan satu tarif tunggal setelah KRIS diberlakukan.
“Kami masih membahasnya secara intensif dengan berbagai pihak terkait,” pungkasnya.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp