Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Pemkab Abdya Tinjau Lokasi Lahan Pertanian untuk Eks Kombatan GAM

266
×

Pemkab Abdya Tinjau Lokasi Lahan Pertanian untuk Eks Kombatan GAM

Sebarkan artikel ini
Pemkab Abdya yang diwakili Kadis Pertanahan, Rizal bersama pihak terkait melakukan survey lokasi lahan pertanian di Kecamatan Babahrot kabupaten setempat. (Foto: AGN/IST)

Blangpidie, AcehGlobalnews.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) melakukan survey langsung ke lokasi calon lahan pertanian yang rencananya akan dibagikan kepada para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tapol/napol dan korban konflik di kabupaten setempat.

Dalam pelaksanaan survey itu, dihadiri Pemkab Abdya yang diwakili Kadis Pertanahan, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Blangpidie, Camat Babahrot, Keuchik Gampong Alue Dawah, dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) 013/Blangpidie beserta anggota.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kadis Pertanahan Abdya, Rizal, S.Mn, mengatakan, survey lokasi yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari rapat penyelesaian mengenai lahan pertanian untuk mantan kombatan GAM dan korban konflik di kabupaten setempat.

Baca Juga :   Pasar Blangpidie Salurkan BLT DD Pertama yang Dihadiri Pemkab Abdya

“Survey ini kita laksanakan kemarin, dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Rizal, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/9/2022).

Ia menjelaskan, survey lahan yang berlokasi di kilometer 14 Kecamatan Babahrot itu sesuai arahan Pj Bupati Abdya untuk menindaklanjuti hasil rapat yang dilaksanakan di pendopo Bupati pada pekan lalu.

Dalam rapat tersebut melibatkan pihak Forkopimkab Abdya dan KPA 013 Blangpidie, serta juga dihadiri pihak BPN, dan BKPH setempat.

Baca Juga :   Gampong Padang Hilir Susoh kembali Salurkan BLT DD
Foto bersama Kadis Pertanahan, BKPH Blangpidie, Camat Babahrot, Keuchik Gampong Alue Dawah, dan Ketua KPA 013/Blangpidie beserta anggota saat survey lokasi lahan pertanian di Kecamatan Babahrot. (Foto: AGN/IST)

“Jadi, hasil rapat Minggu lalu di Pendopo Bupati Abdya menyimpulkan bahwa calon lahan pertanian untuk mantan Kombatan GAM dan korban konflik di sepakati di kilo meter 14 Kecamatan Babahrot yang masuk dalam kawasan hutan lindung,” jelasnya.

Oleh karenanya, tambah Rizal, Pemkab Abdya bersama pihak terkait melakukan survey dan peninjauan lokasi calon lahan pertanian sebelum dilakukan permohonan pelepasan kawasan hutan lindung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta kepada Gubernur Aceh.

“Tentunya, kita berharap agar kawasan hutan lindung yang di mohon nantinya dapat direalisasikan sebagaimana harapan perdamaian yang tertuang dalam butir – butir MoU Helsinki pada poin 3.2.5. huruf a,b, dan c,” terangnya.

Baca Juga :   Pj Bupati Abdya Sahuti Tuntutan Eks Kombatan GAM

Terkait persolaan calon lahan pertanian ini, lanjut Rizal, Pj Bupati Abdya Darmansah, sangat komit dan serius agar permohonan tersebut dapat direalisasikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

“Bapak bupati sangat serius dalam hal ini, buktinya beliau merespon dan menanggapi dengan cepat terkait masalah lahan tersebut. Namun demikian, karena kewenangan ini merupakan ramahnya Pemerintah Pusat dan provinsi, jadi, kita di selaku pemerintah kabupaten hanya bisa mengusulkan. Dan kami berharap hal ini dapat di kawal bersama-sama,” katanya. (*)