Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperketat pengawasan pelaksanaan syariat Islam di sejumlah objek wisata prioritas.

Hal ini ditandai dengan diresmikannya dua Pos Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) di dua lokasi strategis.

Kedua lokasi tersebut berada di kawasan Titik Nol Kutaraja Gampong Pande dan Ulee Lheue.

Peresmian pos tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di kawasan Titik Nol Kutaraja pada Sabtu (3/10/2026).

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, jajaran jajaran unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK).

ADVERTISEMENT

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan, pendirian pos tersebut bukan bertujuan untuk memberikan kesan menakutkan atau mengekang aktivitas warga.

Sebaliknya, pos ini hadir sebagai benteng perlindungan dan edukasi agar kawasan wisata tetap aman, nyaman, serta berlandaskan nilai-nilai syariat Islam.

ADVERTISEMENT

“Kedua pos ini kita bangun bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk menjaga, merawat, dan menyelamatkan,” ujar Illiza saat menyampaikan sambutannya.

Illiza menambahkan, arah pembangunan Kota Banda Aceh tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik semata seperti pusat ekonomi atau taman kota, namun juga pembinaan karakter dan nilai-nilai moral masyarakat.

“Kita menginginkan Banda Aceh yang modern dan maju, namun tetap kukuh memegang teguh identitas keislaman, adat, dan budayanya,” tegas Illiza.

Menurutnya, penegakan syariat Islam tidak bisa selalu dipandang dari sudut pemberian sanksi semata, melainkan tindakan pencegahan dan edukasi secara humanis.

ADVERTISEMENT

“Syariat Islam hadir bukan sekadar untuk memberi sanksi atau menghakimi, melainkan untuk melindungi benteng kesehatan moral dan fisik warga kita,” tambahnya.

Dijaga 24 Jam Penuh

Sementara itu, Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, M Rizal menceritakan, pos pengawasan ini nantinya akan difungsikan selama 24 jam penuh oleh para petugas di lapangan.

Petugas tidak hanya berpatroli, tetapi juga memberikan imbauan serta pembinaan secara langsung jika mendapati aktivitas masyarakat yang terindikasi melanggar aturan syariat.

“Tujuan dari pos ini untuk meninjau sekitaran kawasan wisata untuk menghindari terindikasinya masyarakat yang melanggar syariat Islam,” jelas Rizal.

Tak berhenti di dua lokasi tersebut, Pemko Banda Aceh bersama DPRK juga telah merencanakan penambahan tiga pos pengawasan baru, salah satunya berlokasi di kawasan Alue Naga.

Ke depan, pengawasan ini juga direncanakan akan mengandeng personel TNI dan Polri demi mewujudkan tata kelola keamanan kawasan wisata yang terpadu.

Selain fokus pengawasan syariat, Pemko Banda Aceh turut menaruh perhatian pada kebersihan dan estetika lingkungan wisata. Edukasi pengelolaan sampah serta pembentukan bank sampah di sekitar Titik Nol Kutaraja juga menjadi bagian dari penataan kawasan wisata terpadu di Kota Banda Aceh. (*)

Editor: Fakhrul Razi
Penulis: Kamalia Putri