Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHeadlineKriminal

Polisi Tetapkan 117 Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

189
×

Polisi Tetapkan 117 Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

GLOBAL JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait hal-hal terkait BBM bersubsidi.

Kapolri mengatakan pihaknya sudah menetapkan 117 orang tersangka dari 81 kasus penyimpangan BBM bersubsidi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Terkait hal ini, kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus, saat ini sedang berproses,” kata Listyo dalam Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2022, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga :   Minimalisir Dana Silpa, Gampong Guhang Gelar Musdes APBG Perubahan 2022

Kapolri menjelaskan antrean yang disebabkan kelangkaan solar kini semakin berkurang. Namun, Polri masih terus mengawasi jika ada oknum yang melakukan penimbunan BBM Bersubsidi itu.

“Alhamdulillah bahwa saat ini kita mulai melihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang,” katanya.

Selanjutnya, dalam rakor ini, Kapolri memastikan telah melakukan koordinasi kepada kementerian/lembaga terkait soal kelangkaan BBM.

Baca Juga :   Semarakkan Hari Ibu, Perwosi Aceh Gelar Senam Bersama di Stadion Harapan Bangsa

“Kemudian terkait dengan isu kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu. Ini juga kami sudah melaksanakan koordinasi dengan kementerian BUMN, bersama-sama dengan ibu dirut, karena memang faktanya antara ketersediaan dengan kebutuhan di lapangan stoknya lebih besar maupun ketersediaan, bahkan mencukupi untuk beberapa waktu ke depan,” katanya.

Kapolri mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain akan terus melakukan pengawasan hingga penindakan jika ditemukan adanya penyimpanan pada pendistribusian BBM.

Baca Juga :   Infrastruktur Jalan Prioritas Musrenbang Gampong Baharu Blangpidie Abdya

“Sehingga tentunya berusaha yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum atau penegakan hukum terhadap penyimpangan terhadap distribusi. Karena ada disparitas harga yang cukup tinggi, kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga mereka mengambil kebutuhan minyak dari SPBU,” jelas Kapolri.

Turut hadir dalam rakor tersebut diantaranya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.(*)