Pon Yahya juga berharap agar pemerintah pusat bisa memfasilitasi pelaksanaan rekomendasi KKR Aceh dan terkait penguatan KKR Aceh, kita akan berdiskusi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. DPR Aceh juga menunggu laporan selanjutnya dari KKR Aceh secara berkala termasuk dokumen yang diperlukan.
Di akhir pertemuan, Ketua DPR Aceh juga menegaskan sekretariat KKR Aceh seyogyanya harus berdiri sendiri, tidak boleh lagi bergabung atau menempel di SKPA lain.
“Kondisi demikian sangat tidak pantas selaku lembaga kekhususan dengan tugas yang begitu berat dan mulia dan berharap masalah nasib kelembagaan KKR Aceh harus dibicarakan solusinya oleh eksekutif,” tegas Pon Yahya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp