Keduanya meminta agar teknis pelaksanaan pemilihan Urang Tue di Kampung Ulun Tanoh ditinjau kembali demi menjaga ketertiban dan hukum adat yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Mereka juga minta proses pemilihan dapat dilakukan ulang sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dan disepakati dalam aturan pemerintahan kampung yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Camat Kutapanjang maupun Panitia Pemilihan Urang Tue Kampung Ulun Tanoh belum memberikan tanggapan resmi terkait surat keberatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Masyarakat setempat berharap agar permasalahan ini segera ditanggapi agar tidak mengganggu proses pemerintahan kampung dan keharmonisan antarelemen warga. (*)
Kontributor Gayo Lues: Abuadin
ADVERTISEMENT
Halaman
Editor: Salman
