Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, tak mampu menyembunyikan kemarahannya saat memimpin Rapat Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Abdya 2026 di Aula Bapperida, Rabu (30/9/2026).

Safaruddin meradang setelah mengetahui realisasi dana CSR dari salah satu perusahaan perkebunan besar, PT Socfindo, yang dinilai sangat minim untuk masyarakat Abdya.

Kegeraman Bupati memuncak ketika perwakilan PT Socfindo, Ricky Irawan, mengungkapkan bahwa alokasi dana CSR perusahaan mereka selama ini lebih difokuskan ke wilayah Kabupaten Nagan Raya. Sementara untuk Abdya, nilai CSR yang disiapkan hanya sekitar Rp 35 juta.

Mendengar pernyataan tersebut, Safaruddin menegaskan agar PT Socfindo memindahkan fasilitas tangki penimbunan Crude Palm Oil (CPO) milik mereka dari Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, jika kontribusi untuk daerah Abdya dianggap tak sebanding.

“Kalau bantuan untuk Abdya dari Socfindo hanya Rp 35 juta, angkat saja tangkinya di Pulau Kayu itu, pindahkan ke Nagan Raya,” tegas Safaruddin dengan nada berang.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan bahwa program CSR yang disalurkan ke masyarakat tidak boleh sekadar formalitas atau bantuan sesaat, melainkan harus memberikan dampak berkelanjutan.

“Saya maunya bantuan itu kalau bangunan harus fungsional, kalau bantuannya untuk pemberdayaan harus bersifat jangka panjang,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya menyoroti masalah alokasi CSR, Safaruddin juga menaruh perhatian serius terhadap kepatuhan perpajakan seluruh perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD yang beroperasi di wilayah Abdya.

Ia meminta seluruh perusahaan memastikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan, agar pajak operasional benar-benar masuk sebagai kontribusi pembangunan daerah.

Bahkan, Safaruddin secara langsung menginstruksikan Plt Sekda Abdya, Amrizal, untuk menyurati seluruh pimpinan perusahaan terkait penertiban administrasi perpajakan ini.

“Masak bapak beroperasi di Aceh Barat Daya tapi bayar pajaknya ke Medan,” sindir Safaruddin.

ADVERTISEMENT

Untuk membenahi tata kelola CSR di Abdya, Bupati meminta tim khusus yang diketuai oleh Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, segera merampungkan peta jalan (roadmap) penyaluran dana CSR pada Oktober 2026 mendatang.

Langkah ini dilakukan agar seluruh program CSR perusahaan dapat terkoordinasi dan tepat sasaran sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Ini serius, walaupun kita bahas ini dengan tertawa-tawa,” pungkasnya.

Rapat Forum TJSLP tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, Plt Sekda Amrizal, Asisten II Setdakab Rahwadi, Kepala Bapperida Sufrinaldi, jajaran Kepala SKPK, serta para perwakilan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di wilayah Abdya. (*)

Editor: Fakhrul Razi
Penulis: Salman Sy