Selanjutnya, KPU yang berpegang pada prinsip kepastian hukum tengah mempersiapkan sejumlah rancangan aturan KPU. Rancangan ini mencakup pemungutan dan penghitungan suara, pemberian suara di TPS tanda coblos, dan metode konversi suara ke kursi serta penetapan dan penggantian caleg terpilih.
“Jadi ke depan kami akan mendesain regulasi teknis penyelenggaraan pemilu itu sesuai dengan sistem proporsional daftar terbuka dan dalam waktu dekat kami akan mengundang rekan-rekan pers dalam konteks uji publik rancangan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara serta masyarakat sipil dan parpol peserta pemilu,” pungkas Idham.(*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp