Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerahHukum

YARA Abdya Sesalkan Penyuluhan Narkoba, Masih Ada Warga Ditangkap Polisi Gegara Narkotika

261
×

YARA Abdya Sesalkan Penyuluhan Narkoba, Masih Ada Warga Ditangkap Polisi Gegara Narkotika

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi-Polisi menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) menyesalkan kegiatan sosialisasi narkoba dan penyuluhan hukum bagi perangkat Desa yang difasilitasi oleh instansi terkait di daerah itu.

Sebagaimana diketahui, kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa dan melibatkan lembaga pemberdayaan dan pengembangan ekonomi desa (LP2ED) sebagai Event Organizer (EO) atau pelaksana kegiatan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasalnya, hanya berselang beberapa hari usai penyuluhan itu, salah seorang pemuda asal Kecamatan Susoh, berisinial AVY (22) ditangkap Polisi gegara memiliki narkotika sebanyak 26 bungkus ganja kering siap edar.

Baca Juga :   Kapolres Aceh Barat Gelar Coffee Morning Bersama Komunitas Pemuda

“Ini miris, Abdya benar-benar darurat narkoba. Baru berselang beberapa hari diadakan penyuluhan narkoba oleh Pemerintah Desa dan LP2ED, malah pemuda Abdya tertangkap memiliki narkotika jenis ganja,” kata Kepala YARA Abdya, Suhaimi N, SH kepada wartawan, Rabu (29/6/2022) di Blangpidie.

Menurut Suhaimi, kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan uang desa itu kurang tepat sasaran, karena peserta yang mengikuti kegiatan itu hanya perwakilan yang diutuskan dari desanya masing-masing.

Baca Juga :   PC RTA Lhokseumawe Masa Khidmat 2022 - 2026 Resmi Dilantik

“Ya tidak efektif. Alangkah baiknya jika kegiatan penyuluhan seperti itu dilaksanakan di desa. Jadi selain aparatur desa, warga juga bisa mengikuti kegiatan tersebut, sehingga mereka bisa mengerti dan mengetahui sebab dan akibat jika menyalahgunakan narkoba,” ungkap pria yang akrab disapa Shemy itu.

Shemy mengatakan, kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan uang negara, seharusnya bisa berdampak positif bagi masyarakat. Setidaknya, bisa menurunkan angka penyalahgunaan dan pemuda terhindar dari kepemilikan barang haram tersebut.

Bahkan sebut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh YARA, perwakilan desa yang diutus mengikuti kegiatan penyuluhan narkoba tersebut diduga tidak menyampaikan apa yang diperolehnya di hari sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :   Ini Nama-nama 44 Pejabat yang Dirotasi Bupati Abdya Jelang Akhir Tugas

Padahal, dengan adanya kegiatan penyuluhan narkoba yang telah dilaksanakan tersebut, YARA berharap kesadaran masyarakat terhadap penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika seharusnya dapat meningkat. Sebab perbuatan mengkonsumsi, menyimpan, dan mengedarkan narkoba adalah tindak pidana.

“Kepada utusan desa yang mengikuti sosialisasi hukum dan narkoba, kami meminta agar apa yang telah disampaikan oleh penyuluh saat kegiatan penyuluhan Narkoba dapat diaplikasikan di lingkungan masyarakat,” pinta Shemy.(*)