Blangpidie – Penantian panjang ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya akan segera berakhir.
Setelah dinyatakan lolos sebagai kandidat PPPK Paruh Waktu tahun 2025, para tenaga tersebut dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam waktu dekat.
Informasi penyerahan SK itu tertuang dalam surat undangan bernomor 800/333 yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Abdya. Surat tersebut diterbitkan pada 6 Maret 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Abdya, Safaruddin.
Dalam surat undangan tersebut disebutkan bahwa penyerahan SK akan dilaksanakan secara resmi di halaman Kantor Bupati Abdya pada Senin, 9 Maret 2026, mulai pukul 07.00 WIB.
Seluruh peserta PPPK paruh waktu yang akan menerima SK diwajibkan hadir tepat waktu untuk mengikuti prosesi penyerahan yang dipusatkan di kompleks perkantoran pemerintah daerah tersebut.
Panitia juga menetapkan ketentuan mengenai pakaian yang harus dikenakan peserta saat mengikuti kegiatan. Bagi peserta pria diwajibkan mengenakan seragam Korpri atau baju putih lengan panjang yang dilengkapi dengan peci nasional, sedangkan peserta perempuan diminta memakai jilbab berwarna hitam sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, jumlah PPPK paruh waktu yang akan menerima SK di Abdya sebanyak 2.065 orang. Angka tersebut sedikit berkurang dari total usulan awal Pemerintah Kabupaten Abdya yang mencapai 2.083 orang.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Amrizal, menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah tersebut terjadi setelah melalui proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam proses tersebut ditemukan sejumlah kendala administrasi pada beberapa peserta.
“Sebanyak delapan orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), delapan lainnya berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS), dan dua orang masih dalam proses validasi oleh BKN,” ujar Amrizal yang turut didampingi oleh Kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana, Sabtu (7/3/2026).
Ia menambahkan, para tenaga PPPK paruh waktu yang akan menerima SK berasal dari berbagai formasi. Mereka sebelumnya telah melewati tahapan seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Amrizal juga menyebutkan bahwa penyerahan SK tersebut direncanakan akan dihadiri langsung oleh Bupati Abdya, Safaruddin. Namun apabila terdapat kendala atau agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan, prosesi penyerahan SK akan dipimpin oleh Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli.
“Insya Allah Bupati Safaruddin dijadwalkan hadir untuk menyerahkan SK secara langsung kepada para PPPK. Jika beliau berhalangan, kegiatan akan diwakili oleh Wakil Bupati Zaman Akli,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan