Redelong – Alumni Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (FP USK) asal Kabupaten Bener Meriah mengecam keras aksi pembakaran sejumlah fasilitas kampus Fakultas Pertanian USK di Banda Aceh yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari.

Mereka menilai tindakan tersebut telah mencoreng dunia pendidikan Aceh dan merusak marwah perguruan tinggi yang selama ini dikenal sebagai “jantong hate rakyat Aceh”.

Alumni Fakultas Pertanian USK angkatan 1998, Haswandi SP atau yang akrab disapa Renggo, menyebut aksi pembakaran dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oknum mahasiswa merupakan tindakan brutal yang tidak dapat dibenarkan.

“Kami mengecam aksi pelaku yang membakar kampus pertanian Unsyiah. Kejadian ini sungguh memilukan pendidikan Aceh dan sangat biadab,” ujar Haswandi, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak fasilitas pendidikan, tetapi juga masuk dalam ranah pidana karena menyangkut perusakan dan pembakaran fasilitas publik.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam KUHP Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana perusakan barang dan pembakaran.

Haswandi turut menyinggung Pasal 521 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain serta Pasal 262 KUHP terkait tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang.

ADVERTISEMENT

Renggo mengatakan, alumni Fakultas Pertanian USK di Bener Meriah telah menggelar diskusi lintas alumni sebagai respons atas insiden tersebut. Dari hasil pertemuan itu, terdapat tiga poin utama yang menjadi sikap bersama alumni.

Pertama, alumni mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran kampus dan dugaan ancaman pembunuhan yang terjadi di lingkungan USK.

“Kedua, berikan sanksi berat kepada pelaku, dalam pandangan akademik berupa DO (drop out) dan pidana sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Renggo.

Selain itu, lanjutnya, alumni juga meminta pemerintah segera memperbaiki fasilitas kampus yang rusak akibat kebakaran.

ADVERTISEMENT

Menurut alumni, pemulihan sarana pendidikan harus menjadi prioritas dengan dukungan anggaran dari APBA, APBN maupun bantuan pihak lain.

Renggo menambahkan, kekompakan di lingkungan kampus tidak seharusnya diwujudkan melalui tindakan anarkis. Ia menilai nilai kebersamaan harus dibangun dengan sikap saling menghargai, menghormati dan mengayomi antarsesama civitas akademika.

“Cangguk gadoh lam blang, daruet canggang jeut ke raja,” katanya, mengutip pepatah Aceh yang menggambarkan pentingnya integritas dan nilai moral yang diwariskan dalam lingkungan pendidikan.

Menurutnya, nilai tersebut menjadi bagian penting dalam membangun peradaban akademik yang sehat di lingkungan perguruan tinggi.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Banda Aceh saat ini masih menyelidiki kasus dugaan pembakaran fasilitas di Fakultas Pertanian USK.

Polisi disebut telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi terkait insiden tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan kebakaran diduga dipicu bentrokan antarmahasiswa.

“Insiden tersebut dipicu oleh bentrokan antarmahasiswa,” kata Miftahuda Kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (23/5/2026).

Sejumlah fasilitas yang terbakar meliputi gedung kampus, pos pengamanan, ruang laboratorium hingga beberapa kendaraan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bentrokan terjadi antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik di lingkungan kampus USK Banda Aceh. (*)

Editor: Salman
Penulis: Salman