Aceh Besar – Dalam rangka meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap kewajiban umat Islam dalam pengurusan jenazah, Babinsa Ramil 03/Lhoknga Kodim 0101/KBA, Serda Hazami memberikan materi sekaligus praktik Tajhizul Jenazah (Pengurusan Jenazah) kepada para siswa SMA Fajar Hidayah yang berlokasi di Jalan Bandara SIM Km 14,5, Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (25/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala SMA Fajar Hidayah, Bapak Afwadi, M.Pd., beserta para dewan guru dan siswa. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan apresiasi atas kontribusi Babinsa dalam memberikan pembinaan keagamaan yang sangat bermanfaat bagi peserta didik.
Serda Hazami menjelaskan bahwa Tajhizul Jenazah merupakan serangkaian proses pengurusan jenazah dalam Islam yang hukumnya fardhu kifayah, yakni kewajiban kolektif umat Islam. Apabila telah dilaksanakan oleh sebagian orang, maka gugurlah kewajiban tersebut bagi yang lainnya. Namun demikian, pengetahuan tentang tata cara pengurusan jenazah tetap penting untuk dimiliki setiap muslim agar dapat melaksanakannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Dalam pemaparannya, Serda Hazami menguraikan empat tahapan utama dalam Tajhizul Jenazah. Tahap pertama adalah memandikan jenazah, yaitu membersihkan seluruh tubuh jenazah dari hadas dan najis dengan tetap menjaga aurat serta dilakukan oleh keluarga terdekat atau orang yang amanah dan memahami tata caranya. Tahap kedua adalah mengkafani jenazah dengan kain kafan berwarna putih yang menutup seluruh tubuh, sekurang-kurangnya menutup aurat.
Selanjutnya, tahap ketiga adalah menshalatkan jenazah melalui shalat jenazah yang dilaksanakan dengan empat kali takbir tanpa ruku’ dan sujud, serta dianjurkan dilakukan secara berjamaah. Tahap terakhir adalah menguburkan jenazah dengan meletakkannya di dalam liang lahat dan menghadapkannya ke arah kiblat sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum atau almarhumah.

Tinggalkan Balasan