Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin resmi melantik pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Abdya masa bakti 2026–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di ruang lobi Kantor Bupati Abdya, Jumat (30/1/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.

Dalam kepengurusan yang dilantik, Sabirin SY dipercaya menjabat sebagai Ketua MAA Kabupaten Abdya. Sementara posisi Wakil Ketua diemban oleh H. Darul Arkam S.H.

Selain ketua dan wakil ketua, struktur kepengurusan MAA Abdya juga dilengkapi lima bidang. Bidang Hukum Adat diketuai Faisal SH dengan anggota Abdul Aziz dan Jasmanidar, sedangkan Bidang Adat Istiadat dipimpin Muhammad Daud Buang bersama Karimuddin dan Susi Marianti.

Selanjutnya, Bidang Pengkajian, Pendidikan, dan Pengembangan diketuai Junaidi dengan anggota Sanusi dan Zainal Budiman. Bidang Pelestarian Pusaka dan Pembinaan Khasanah Adat dipimpin Ishak Huri dengan anggota Almasyah dan Edi Yanto, sementara Bidang Pemberdayaan Putroe Phang diketuai Hayaturrayah dengan anggota Salma dan Herna Roslita.

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin menegaskan bahwa amanah yang diemban pengurus MAA bukanlah tanggung jawab ringan. Menurutnya, lembaga adat memiliki peran besar dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya Aceh yang telah diwariskan secara turun-temurun.

ADVERTISEMENT

“Majelis Adat Aceh memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat kita. Adat bagi orang Aceh bukan sekadar tradisi seremonial, tetapi merupakan bagian yang menyatu dengan identitas, jati diri, dan tata kehidupan masyarakat,” kata Safaruddin.

Ia menjelaskan bahwa adat Aceh tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai keislaman. Adat dan syariat, lanjutnya, tumbuh dan berkembang secara berdampingan serta saling menguatkan dalam kehidupan masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

“Sebagaimana ungkapan yang sangat kita kenal bersama, “Hukom ngon adat, lagee zat ngon sifeut”, hukum dan adat bagaikan zat dengan sifatnya, saling menguatkan dan saling melengkapi,” ujar Bupati Safaruddin.

Karena itu, Safaruddin berharap Majelis Adat Aceh tidak hanya berfungsi sebagai penjaga adat, tetapi juga sebagai penjaga nilai, moral, dan peradaban masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran MAA dalam membimbing masyarakat agar pelaksanaan adat tetap sejalan dengan koridor syariat Islam.

Bupati Safaruddin juga mengaitkan peran strategis MAA dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Abdya. Salah satunya misi MALEM, yakni meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, misi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan upaya bersama untuk membangun masyarakat Abdya yang berakhlak, beradab, dan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, maupun pemerintahan.

ADVERTISEMENT

Dalam konteks itu, Pemerintah Kabupaten Abdya memandang Majelis Adat Aceh sebagai mitra strategis. Melalui pendekatan adat dan budaya, MAA dinilai memiliki ruang luas untuk menanamkan nilai-nilai syariat Islam secara bijaksana dan berlandaskan kearifan lokal.

Penguatan lembaga adat, pembinaan gampong, penyelesaian sengketa secara adat, hingga pembinaan generasi muda agar mencintai adat dan agama disebut sebagai kontribusi nyata MAA. Sinergi antara adat dan syariat inilah yang diharapkan terus terjaga dan berkembang di tengah masyarakat.

“Saya berharap kepada para pengurus Majelis Adat Aceh yang baru saja dikukuhkan agar dapat menjalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta komitmen yang kuat. Jadikan Majelis Adat Aceh sebagai lembaga yang hadir di tengah-tengah masyarakat, menjadi penyejuk, menjadi penengah, dan menjadi rujukan dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan secara arif dan bermartabat,” harap bupati.

“Bangunlah komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan pemerintah daerah, para ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya,” sambungnya.

Di akhir sambutannya, Safaruddin mengajak seluruh pengurus MAA untuk menyatukan langkah dan niat dalam membangun Abdya. Pemerintah daerah, kata dia, siap membuka ruang kolaborasi demi terwujudnya pelestarian adat, penguatan nilai keislaman, serta pembangunan karakter masyarakat.

“Kami meyakini, dengan kebersamaan dan kolaborasi yang kuat, misi MALEM dan seluruh misi pembangunan daerah dapat kita wujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Tim Redaksi
Penulis: Salman Sy