“Realisasi penyaluran zakat akan terus meningkat seiring dengan pendataan, validasi, verifikasi, dan penyaluran yang sedang dilakukan,” ungkapnya.
Amirullah juga mengajak masyarakat Aceh yang hartanya sudah mencapai nisab dan haul untuk menyalurkan zakatnya melalui BMA. Zakat dapat disetorkan melalui rekening zakat 61001040000095 (Bank Aceh Syariah) dan 7001569494 (Bank Syariah Indonesia).
Bagi yang ingin menyalurkan infak, dapat melalui rekening 61001040001311 (Bank Aceh Syariah) dan 8202020882 (Bank Syariah Indonesia).
“Terima kasih kepada yang telah menyetorkan zakat dan infaknya melalui Baitul Mal Aceh. Semoga berkah hartanya dan semakin banyak pula mustahik yang bisa dibantu,” kata Amirullah.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp