Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHeadlineNasional

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot, 28 Personel Polisi Diperiksa

240
×

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot, 28 Personel Polisi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat diwawancara wartawan dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022) malam. (Foto: Antara)

Jakarta, AcehGlobalnews.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. Ia digantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis.

Penonaktifan Ferli akibat buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam kerusuhan supporter usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya itu dilaporkan sebanyak 125 orang meninggal dunia. Sementara ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022) malam.

Baca Juga :   Baru 4 Hari Jabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Dicopot Gegara Kasus Narkoba

Selain menonaktifkan Kapolres Malang, kata Dedi, sejumlah komandan Brimob Polda Jatim juga diganti usai kerusuhan berdarah tersebut.

Mabes Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap 28 anggota atas dugaan pelanggaran kode etik dalam kerusuhan supporter di Stadion Kanjuruhan, Malang tersebut.

“Melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dedi.

“Dari 28 orang anggota polri yang diperiksa, sembilan orang berstatus perwira. Mereka diduga melanggar kode etik,” sebutnya.

Baca Juga :   Gubernur Nova Dukung Penuh Aceh jadi Tuan Rumah HPN 2023

Dedi juga meminta awak media untuk bersabar karena pihaknya mengaku sedang mengusut tragedi Kanjuruhan tersebut sampai tuntas. “Karena kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” imbuh Kadiv Humas.

Selain itu, tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. Diantaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur.

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, disebut bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Mereka kesal karena Arema kalah 3-2 dari Persebaya.

Baca Juga :   Ditembak OTK, Dua Warga Aceh Besar Meninggal Dunia

Mereka juga mendatangi para pemain. Beberapa ada yang melayangkan protes hingga memeluk pemain. Tak lama kemudian, massa turun dari tribun mengivasi lapangan hijau.

Polisi lantas menggiring para pemain masuk ke ruang ganti. Pihak keamanan juga menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan.

Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter. (*)