Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) merombak strategi pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

Ke depan, penanganan difokuskan pada warga yang berada di kelompok masyarakat dengan tingkat kemiskinan ekstrem (desil terendah).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Abdya, Safaruddin, saat memimpin Rapat Kerja Penanggulangan Kemiskinan di Aula Teungku Dikila Kantor Bapperida Abdya, Rabu (19/8/2026).

Rapat ini turut dihadiri Wakil Bupati Zaman Akli, Kepala BPS Abdya Ali Abrori, jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para camat, hingga seluruh keuchik se-Kabupaten Abdya.

Bupati Abdya Safaruddin mengatakan, Pemkab Abdya kini tak lagi berfokus merancang program atau bantuan sosial baru.

ADVERTISEMENT

Pemerintah memilih membenahi skema serta peta jalan (roadmap) agar penanganan warga di kelompok desil terendah berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah ingin memastikan penanganan warga tergolong miskin ekstrem, seperti tidak memiliki rumah, tidak punya penghasilan tetap, hingga janda dengan anak balita, bisa tuntas tanpa masalah berulang,” ungkap Safaruddin.

ADVERTISEMENT

Guna memastikan koordinasi berjalan optimal, Safaruddin secara khusus mengamanahkan komando penanganan kemiskinan ekstrem ini kepada Wakil Bupati Zaman Akli.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelompok rentan seperti masyarakat yang tidak memiliki rumah layak, tidak memiliki penghasilan tetap, hingga janda yang menanggung anak balita mendapatkan penanganan tuntas tanpa memicu masalah berulang di kemudian hari.

Pendekatan baru ini menyasar dua sektor vital, yakni pemenuhan kebutuhan dasar dan kemandirian ekonomi.

Untuk sektor hunian, warga miskin ekstrem yang belum memiliki rumah layak akan dibantu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), khususnya jika tidak terjangkau oleh pendanaan Pemerintah Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk menopang ketahanan ekonomi warga, Pemkab Abdya menyiapkan bantuan modal awal usaha, pendampingan bisnis secara berkelanjutan, hingga mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan bagi usaha warga yang mulai berkembang.

Dalam kesempatan tersebut, Safaruddin juga menyoroti tajam praktik penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang selama ini dinilai kurang tepat sasaran dan kerap tumpang tindih antarinstansi.

Ia mengkritik pemanfaatan Dana Desa (DD) yang kerap dibagi rata kepada masyarakat tanpa melihat skala prioritas dan tingkat keparahan ekonomi warga.

Ke depan, koordinasi lintas sektor akan diperketat. Pemkab Abdya bakal mengintegrasikan berbagai sumber pendanaan mulai dari Kementerian Sosial, APBA (Provinsi), APBK, CSR perusahaan, hingga dana Zakat dari Baitul Mal.

Safaruddin mewanti-wanti seluruh lembaga pemerintah agar tidak lagi memberikan jenis bantuan yang sama kepada penerima manfaat yang sudah dibantu oleh lembaga lain.

“Jika Baitul Mal sudah membantu salah satu masyarakat, maka Dinas Sosial jangan lagi membantu masyarakat yang sama dengan barang yang sama. Harus membantu dengan pilihan yang lain, sehingga tidak tumpang tindih dalam memberikan bantuan,” tegas Safaruddin. (*)

Editor: Fakhrul Razi
Penulis: Salman Sy