Banda Aceh — Bagi masyarakat Aceh maupun wisatawan yang hendak menghabiskan akhir pekan di Sabang, memantau jadwal penyeberangan kapal feri (kapal lambat/reguler) merupakan hal yang sangat krusial.

Berdasarkan data resmi dari aplikasi pemesanan tiket online Ferizy, berikut adalah informasi lengkap mengenai Jadwal Penyeberangan Kapal Feri Lintas Ulee Lheue (Banda Aceh) – Balohan (Sabang) PP untuk hari Sabtu, 25 Juli 2026 hingga Minggu, 26 Juli 2026, beserta daftar harga tiket dan syarat penyeberangan.

1. Jadwal Keberangan Rute Ulee Lheue (Banda Aceh) -> Balohan (Sabang)

Hari Sabtu, 25 Juli 2026
– Trip 1: Pukul 16:00 WIB (Layanan Reguler)

Hari Minggu, 26 Juli 2026
– Trip 1: Pukul 07:30 WIB
– Trip 2: Pukul 11:30 WIB
– Trip 3 : Pukul 16:00 WIB

ADVERTISEMENT

2. Jadwal Keberangkatan Rute Balohan (Sabang) -> Ulee Lheue (Banda Aceh)

Hari Sabtu, 25 Juli 2026
• Trip 1: Pukul 16:00 WIB (Layanan Reguler)

ADVERTISEMENT

Hari Minggu, 26 Juli 2026
– Trip 1: Pukul 07:30 WIB
– Trip 2: Pukul 11:30 WIB
– Trip 3: Pukul 16:00 WIB

Catatan: Nama kapal keberangkatan akan diinformasikan oleh petugas saat penumpang tiba di pelabuhan. Jadwal keberangkatan dan nama kapal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi cuaca dan operasional pelabuhan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

3. Rincian Tarif / Harga Tiket

Harga tiket layanan reguler kapal feri rute Ulee Lheue – Balohan (PP) ditetapkan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

• Penumpang Dewasa Ekonomi (> 2 tahun): Rp 35.000 per orang.
• Bayi Ekonomi (0 – 2 tahun): Rp 4.200 per anak.
• Kendaraan Golongan IV (Mobil/Penumpang/Minibus): Rp 459.000 (sudah termasuk kendaraan dan penumpang di dalamnya sesuai ketentuan tiket).

4. Syarat, Ketentuan, dan Kebijakan Check-In

Bagi para pengguna jasa penyeberangan, berikut ketentuan penting dari pengelola pelabuhan yang wajib dipatuhi:
1. Waktu Check-In: Calon penumpang dapat melakukan Check In atau masuk area pelabuhan mulai dari 2 (dua) jam sebelumjadwal masuk pelabuhan yang dipilih.

2. Status Tiket: Tiket akan hangus (expired) apabila calon penumpang belum masuk pelabuhan (Check In) hingga melewati batas waktu jadwal masuk pelabuhan yang telah dipilih.

3. Identitas Diri: Nama penumpang yang tertera pada tiket harus sesuai dengan Kartu Identitas sah (KTP / SIM / Passpor / Kartu Keluarga).

4. Kesesuaian Kendaraan: Jumlah penumpang dan nomor polisi kendaraan harus sesuai dengan data yang diinput saat pemesanan online serta kendaraan yang akan menyeberang.

Bagi calon penumpang diimbau untuk memesan tiket secara daring lebih awal melalui platform resmi Ferizy (trip.ferizy.com) guna memastikan ketersediaan kuota serta menghindari antrean panjang di pelabuhan. (*)

Editor: Kamalia Putri
Penulis: Salman Sy