Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mendistribusikan puluhan tong sampah ke sejumlah instansi pemerintah di kawasan komplek perkantoran Blangpidie sebagai pilot project mendukung kebersihan lingkungan di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

Tak hanya di kompleks perkantoran, DLH Abdya juga menempatkan tong sampah di beberapa titik strategis di pusat Ibu Kota Blangpidie. Penempatan itu menyasar area yang selama ini dinilai rawan penumpukan sampah. Dengan ketersediaan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah membuang sampah pada tempatnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Abdya, Armayadi, mengatakan pembagian tong sampah itu merupakan bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aksi Bersih Sampah dan Pemilahan di Rumah).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, gerakan tersebut menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan sejak dari sumbernya.

“Upaya ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan Gerakan Nasional Indonesia, ASRI (Aksi Bersih Sampah dan pemilahan di rumah),” ujar Armayadi kepada AGN Logo, Kamis (12/2/2026).

ADVERTISEMENT

Selain pendistribusian tong sampah, DLH Abdya juga menggencarkan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan visi “Arah Baru Abdya” yang bebas sampah. Salah satunya dengan membentuk forum diskusi bersama aparatur desa. Pendekatan persuasif dilakukan agar seluruh elemen pemerintahan desa terlibat aktif dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Armayadi menjelaskan, pihaknya turut mensosialisasikan program strategis nasional terkait pengelolaan sampah. Isu tersebut, kata dia, kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dengan target penyelesaian secara menyeluruh pada 2029.

ADVERTISEMENT

“Kami menjelaskan program strategis nasional tentang pengelolaan sampah. Mengingat isu pengelolaan sampah di Indonesia kini memasuki perbincangan serius, fokus pemerintah pusat di tahun 2029 ini persoalan sampah segera tuntas,” jelasnya.

Target tersebut, kata Armayadi, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang menargetkan 100 persen pengelolaan sampah nasional rampung pada 2029.

Editor: Salman
Reporter: Muhammad Nasir