Dalam sejumlah pertemuan dengan aparatur desa, DLH Abdya juga mengedepankan strategi 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle. Konsep ini dinilai sebagai langkah paling mendasar yang bisa diterapkan di tingkat rumah tangga maupun desa.
“Strategi 3R adalah bentuk penanganan sampah yang terdiri dari tiga unsur yaitu mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang. Hal ini bisa dilakukan oleh siapa saja,” kata Armayadi.
Di sisi lain, DLH Abdya turut merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional (TPSTR). Fasilitas ini nantinya diharapkan mampu meminimalkan sampah yang terbuang sia-sia serta meningkatkan nilai guna limbah.
Armayadi menyebutkan, sejumlah desa telah menyatakan kesediaan menyediakan lahan untuk pembangunan TPSTR.
“Sekarang kita sudah dapat persetujuan dari desa tentang ketersediaan lahan TPSTR, sudah ada yang menyetujuinya. TPSTR harus ada minimal satu permukiman ada satu,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan program pengelolaan sampah di Abdya. “Alhamdulillah, sebagian kecil sudah menyatakan mendukung program nasional ini,” kata Armayadi. (*)

Tinggalkan Balasan