Tgk. Yusdedi menekankan pentingnya seni yang tidak bertentangan dengan syariat dan adat, serta peran MC wedding yang harus tau fungsi dan posisi serta beretika dan memahami ketentuan syariat dan adat. Ia mendorong para pemuda dan pelaku seni untuk memberikan masukan kepada MAA jika ada hal terkait seni dan adat yang perlu dikaji dan dimasukkan ke dalam qanun berbasis syariat Islam.
Ketua Panitia Pelaksana, Tgk. Murhaban, SH didampingi Koordinator kajian Tgk. Aris Munandar dan Koordinator wilayah Tgk. Salahuddin menegaskan bahwa kajian ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pergeseran nilai agama dan budaya di masyarakat. Ia berharap acara ini menjadi ladang pahala dan menambah keberkahan bagi semua.
“Dengan berbagai pandangan dari narasumber dan peserta, kajian ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan pemahaman yang relevan bagi generasi muda dan masyarakat secara umum. Dan kami atas nama panitia dan organisasi RTA ini menghaturkan terimakasih atas dukungan, bantuan, partisipasi dari semua pihak serta yang telah berhadir pada kajian ini,” tutur Murhaban, yang juga Penyuluh Agama Islam KUA Paya Bakong dan peraih nominasi Penyuluh Agama Islam Kemenag RI Tahun 2023.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp