Desas desus permasalahan dengan Tuha Peut telah menjadi buah bibir di masyarakat setelah perayaan hari raya Idul Fitri 2024. Alimuddin menduga persoalan ini dipicu oleh pengaruh politik setelah dirinya memenangkan Pilkades tahun 2022 lalu.

Sebelumnya, setelah mengetahui Lembaga Tuha Peut mulai mempermasalahkan tentang pemerintahan desa, maka pihaknya mencoba melakukan mediasi dengan tujuan permasalahan tersebut dapat diselesaikan di tingkat desa, namun hal itu gagal dilakukan.

Mediasi di tingkat kecamatan dan disaksikan oleh pihak dari dinas terkait pun juga sudah lakukan, akan tetapi pihak Lembaga Tuha Peut enggan menghadirinya, sehingga tidak ada titik temu untuk menyelesaikan persoalan itu.

Bukan itu saja, tambah Alimuddin, pihak Tuha Peut menuntut agar dirinya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai keuchik. Jika tidak, maka lembaga desa itu akan tetap mencari-cari kesalahannya dalam 2 tahun awal masa pemerintahannya menjabat sebagai keuchik Lhok Gayo.

“Apabila saya tidak mundur, mereka tetap akan mencari kesalahan saya supaya saya masuk bui, sementara saya tidak tau apa kesalahan saya yang sangat fatal hingga mereka demikian,” ucap pria yang akrab dipanggil Mudin.

Atas hal itu, Mudin berharap apabila ada permasalahan di desa dapat diselesaikan secara baik-baik. Juga, jika ada undangan mediasi dari pihak Camat dan Muspika dan pihak terkait Tuha Peut dapat hadir sehingga dapat mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

“Jangan hanya menyatakan saya salah, akan tetapi mereka tidak menyampaikan permasalahan tersebut dan tidak menyelesaikannya secara baik-baik. Padahal tujuannya sama-sama ingin membangun desa,” kata Alimuddin.

Camat Babahrot Membenarkan Upaya Mediasi

Camat Babahrot, Al Haris. (Foto: Istimewa)

Di sisi lain, Camat Babahrot Alharis menyatakan bahwa, terkait dengan perkara yang melibatkan Lembaga Tuha Peut dan keuchik Lhok Gayo telah dilakukan upaya mediasi, namun persoalan itu belum terselesaikan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp