“Dalam perkara ini, saya sudah dua kali memanggil mereka untuk dimediasi agar perselisihan tersebut bisa selesai, namun belum menemukan titik temu,” kata Alharis, Senin (27/5/2024).

Selain dimediasi camat Babahrot, ternyata permasalah itu juga telah dilakukan upaya penyelesaian oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)/Muspika setempat yang dihadiri camat Babahrot, Kapolsek Babahrot, perwakilan Koramil Babahrot, akan tetapi hal itu juga tidak berhasil.

“Saat Forkopimcam Babahrot memediasi kedua belah pihak, hanya satu orang anggota tuha peut yang datang atas nama Mawardi dan beliau juga tidak bisa mengambil keputusan dalam perkara ini,” ungkap Haris. (KR)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp