KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian tersebut. Selain itu, KPU juga mengundang para stakeholder terkait lainnya, seperti penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP, dan organisasi kemasyarakatan.
“Di pengundian nomor urut pasangan calon capres cawapres tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya (yang diundang), kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan para stakeholder lainnya,” kata Idham.(*)
Editor : Salman
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp