Selanjutnya, Tukang rumah, Ihsan kembali dihubungi pada Senin (10/7) sekira pukul 14.00 WIB siang, tujuan untuk memastikan persoalan sisa upah kerja itu sudah kelar, dan kunci sudah diserahkan kepada penerima. Ternyata, hingga jam tersebut kunci masih ditahan akibat rekanan masih belum melunasi pembayaran sisa upah pekerjaan.
“Saya sudah dihubungi oleh Zirhan, tapi dia cuma selesaikan dulu Rp 3 juta dan minta kunci rumah diserahkan kepada penerima, cuma saya gak mau dan sudah tanya pada anggota, mereka juga tidak mau,” jelasnya.
Ihsan menambahkan, dirinya dan anggota (pekerja) tetap tidak mau menyerahkan kunci rumah kepada penerima apabila pembayaran sisa upah kerja masih belum lunas. Sebab menurutnya, hanya itu cara satu-satunya untuk menyelesaikan persoalan dengan rekanan.
“Cuma itu (menahan kunci rumah) yang bisa jadi pegangan kami, apalagi kontraktor bukan orang kampung, jadi susah nanti penyelesaiannya jika kunci kami serahkan kepada pemilik rumah, sementara sisa upah kerja belum lunas dibayar,” tuturnya. (*)
Editor: SSY
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp