Bahkan, Muslem menilai sebagian pengurus tersebut juga tidak berkompeten, sejak awal perusahaan tersebut dibentuk juga adanya dugaan catatan rekam jejak yang kurang baik.
Seperti, perihal PI 10% yang baru diterima Pemerintah Aceh Utara melalui perusahaan daerah menjadi pertanyaan kita karena terdapat beberapa persoalan yang menurut penilaian publik dianggap kurang transparan.
Selain itu, terkait dana talangan yang diberikan oleh PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) mengapa harus meminta talangan jika hanya sebesar anggaran 750 juta tentu Pemkab Aceh Utara sanggup memenuhinya tanpa harus meminta talangan dengan konsekuensi adanya bunga hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Seharusnya untuk menjaga kepercayaan publik sejak awal di dirikan perusahaan daerah ini haruslah transparan karena masyarakat Aceh Utara telah berulang kali selama puluhan tahun merasakan kekecawaan atas korban dari ketidakadilan Pemerintah dalam mengelola sumber daya alam di Aceh.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara saat ini mampu menyelesaikan semua masalah yang ada di dalam perusahaan daerah dengan menempatkan orang-orang yang Profesional dan Berkompeten untuk mengelola Perusahaan Daerah yang menjadi sumber pendapatan daerah kedepan bagi Aceh Utara.
“Inilah yang diharapkan dan diinginkan oleh masyarakat Aceh Utara dengan adanya sentuhan tangan dingin dari Pj Kepala Daerah di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Utara,” pungkas Muslem. (*)
Editor : Salman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp