Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Pemkab Aceh Utara Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

7163
×

Pemkab Aceh Utara Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, foto bersama Forkopimda dan seluruh peserta pada kegiatan Deklarasi Pemilu Damai. Foto: Acehglobal / Ist.

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara bersama para pimpinan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dan jajaran Forkopimda setempat, menggelar acara Deklarasi Pemilu Damai untuk pemilihan legislatif, Presiden/Wakil Presiden, Gubernur/Wakil Gubernur, dan Bupati/Wakil Bupati.

Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, (5/9/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selain Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Drs Mahyuzar, MSi, acara itu juga turut dihadiri oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara Hidayatul Akbar, komisioner Panwaslih Aceh Utara Iskandar Abd Rani, Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, SIK.

Kemudian Ketua PN Lhoksukon Hafifuddin, SH, MH, perwakilan dari Korem 011/Lilawangsa, Kodim 0103/Aceh Utara, dari Polres Lhokseumawe, dari Kejari Lhoksukon, serta pada pejabat OPD terkait dan Camat dalam Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :   Kalak BPBK Abdya Diminta Lebih Profesional dan Tidak Alihkan Isu

Acara itu ditandai dengan pembacaan ikrar atau deklarasi bersama oleh para pimpinan Parpol, baik Parpol Nasional maupun Partai Lokal yang ada di Aceh Utara.

Deklarasi dipandu oleh Ketua KIP Hidayatul Akbar dan diikuti oleh seluruh pimpinan Parpol. Selanjutnya mereka membubuhi tanda tangan pada lembaran spanduk yang berisikan kalimat-kalimat ikrar.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Utara Razaly, ST, mengatakan deklarasi itu diinisiasi oleh pihak Polres Aceh Utara merupakan bagian dari rangkaian tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Tujuannya, agar pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan damai, aman, nyaman dan sejuk, sesuai dengan harapan semua pihak dan komponen masyarakat.

Dikatakan, di Aceh Utara terdapat 24 Parpol peserta Pemilu, yang telah mendaftar nama-nama bakal calon anggota legislatif yang akan bersaing memperebutkan 45 kursi di DPRK.

Baca Juga :   Kemnaker Perpanjang Pengurusan BSU Aparatur Desa di Abdya Hingga 16 Desember

“Kita harapkan, deklarasi kampanye damai ini tidak sekadar seremonial belaka, harus mampu menciptakan situasi dan keseluruhan tahapan pelaksanaan Pemilu secara damai dan tertib. Sehingga proses tahapan Pemilu 2024 di Aceh Utara berjalan dengan baik,” harapnya.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, dalam sambutannya antara lain menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya Deklarasi Pemilu Damai di Aceh Utara, terutama kepada unsur pimpinan Partai Politik, baik partai nasional maupun partai lokal yang ada di Aceh.

Deklarasi Pemilu Damai ini, kata dia, merupakan momen penting dan sangat urgen. Apalagi bertujuan untuk menyatakan komitmen Parpol untuk mewujudkan Pemilu di Kabupaten Aceh Utara dalam kondisi damai, aman, dan demokratis, serta untuk menciptakan komunikasi yang baik sesama partai.

Baca Juga :   Pemerintah Gampong Pasar Blangpidie Gelar Sosialisasi PHBS

“Deklarasi ini penting, karena kita sangat menginginkan pelaksanaan Pemilu jangan sampai merusak suasana damai dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya deklarasi ini, kita berharap suasana kondusif dapat terus dipelihara dan kita jaga bersama,” tandasnya.

Deklarasi ini menandakan bahwa kita semua telah berkomitmen dan berjanji di hadapan publik, untuk sama-sama mengawal kondisi damai, aman dan sejuk dalam pelaksanaan Pemilu nantinya.

“Saya menginginkan, komitmen ini jangan hanya di atas kertas, dan hanya diucapkan dengan mulut, tapi juga ditanamkan ke dalam hati masing-masing. Deklarasi damai jangan hanya berhenti sampai di sini, akan tetapi harus segera disosialisasikan sampai kader di tingkat bawah,” pinta Mahyuzar.(*)

Editor: Salman