Muhammadiyah Tak Diundang pada Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1443 H

Sabtu, 2 April 2022 - 15:23 WIB

Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (Foto: Twitter @Abe_Mukti)

Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (Foto: Twitter @Abe_Mukti)

GLOBAL JAKARTA – Kementrian Agama (Kemenag) telah menggelar Sidang Isbat penentuan Awal Ramadhan 1443 Hijriah, pada Jumat (1/4/2022) sore.

Hasil sidang tersebut sekitar pukul 19.20 WIB resmi menyebutkan bahwa 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Ahad, 3 April 2022.

Rapat sidang isbat itu dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan penetapan 1 Ramadhan 1443 H diambil dalam sidang isbat bersama pimpinan ormas Islam dan dubes sahabat

Namun, Muhammadiyah yang memiliki metode berbeda dalam menetapkan 1 Ramadhan 1443 H tahun 2022 ini, tidak diundang dalam sidang isbat tersebut.

Baca Juga :   Polisi Gagalkan Perdagangan Tulang Belulang Harimau Sumatera di Abdya

“Saya cek ke Sekretariat PP Jogja dan Jakarta tidak ada undangan menghadiri sidang isbat,” ucap Sekum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti, seperti dikutip dari laman kumparan, Sabtu (2/4/2022) .

Mu’ti mengaku tak mengetahui alasan Kemenag tak mengundang Muhammadiyah, padahal tahun lalu ormas Islam yang berdiri tahun 1912 itu termasuk yang diundang.

“Tahun lalu diundang,” kata Mu’ti.

Baca Juga :   Beda Awal Puasa, Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Kompak Rayakan Idul Fitri 2 Mei 2022

Seperti diketahui, Muhammadiyah menetapkan awal puasa dengan metode perhitungan astronomis atau hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dengan perhitungan astronomis, Muhammadiyah sudah menetapkan jauh-jauh hari 1 Ramadhan pada Sabtu (2/4/2022) hari ini.

Selain menetapkan 1 Ramadhan Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 2022 pada Senin, 2 Mei 2022.

Berbeda dengan pemerintah yang menerapkan metode manual melihat awal bulan sabit (rukyatul hilal) dengan teleskop.

Baca Juga :   Daftar 101 Lokasi Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1443 H yang Ditetapkan Kemenag

Ada yang baru dalam sidang isbat kali ini, yaitu perubahan kriteria hilal awal bulan semula dianggap masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 2 derajat, tapi sekarang 3 derajat.

Kriteria baru itu merujuk kesepakatan MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) telah berlaku.

Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama Thomas Djamaluddin dalam sidang menuturkan, ketinggian hilal di seluruh titik pemantauan terlihat di bawah 3 derajat. (*)


Ikuti berita terbaru Aceh Global News melalui Google News : Klik Disini !

Baca Juga

Berita

Polisi Gagalkan Perdagangan Tulang Belulang Harimau Sumatera di Abdya

Berita

Pengurus FJA Abdya Berikan Trauma Healing kepada Anak Korban Kebakaran di Susoh

Berita

28 Remaja Putus Sekolah Binaan Dinsos Aceh Selesaikan Diklat di UPTD Jroh Naguna
Keuchik Gampong Seunaloh Abdya Ajak Warga Berpartisipasi dalam Kegiatan Vaksin

Berita

Keuchik Gampong Seunaloh Abdya Ajak Warga Berpartisipasi dalam Kegiatan Vaksin

Berita

Hadiri FGD P4GN, 3 Penyuluh Agama Kemenag Aceh Utara Sampaikan Ini

Berita

BPS Bersama Pemkab Abdya Gelar Rakor Daerah Sensus Pertanian

Berita

Satres Narkoba Polres Subulussalam Ciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Ini Penyebab Antrean Panjang dan BBM Sering Kosong di SPBU