ACEHGLOBALNEWS.com – Pemerintah telah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Keputusan ini diambil pada sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (1/5/2022).
Sementara itu, Nahdatul Ulama pada Minggu (1/5/2022) juga menyampaikan hal yang sama, bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin (2/5/2022).
Sebelumnya, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa awal Syawal 1443 H akan jatuh pada Senin (2/5/2022).
Lantas mengapa waktu Lebaran bisa jatuh di waktu yang sama sementara sebelumnya awal ramadhan atau puasa berbeda?
Awal puasa Muhammadiyah
Muhammadiyah sebelumnya memulai puasa pada Sabtu, 2 April 2022.
Jadwal tersebut sehari lebih awal dari yang ditetapkan Pemerintah dan NU yang menetapkan awal Ramadhan mulai Minggu, 3 April 2022.
PP Muhammadiyah menetapkan waktu Hari Raya Idul Fitri tahun ini merujuk pada Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1 tahun 2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1443 Hijriah, lebaran jatuh pada Senin (2/5/2022).
Terkait mengenai awal bulan puasa berbeda sedangkan waktu Idul Fitri sama, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin memberikan penjelasannya.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (2/5/2022), perbedaan terjadi karena penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah yang jatuh pada 3 April 2022 oleh pemerintah dilakukan lantaran posisi hilal ketika penetapan, di bawah kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS.
“Perbedaan terjadi karena posisi hilal saat dilakukan rukyat yang berbeda,” ujarnya.
Posisi hilal di bawah kriteria
Ia menyebut, saat penentuan, awal Ramadhan posisi hilal masih di bawah kriteria MABIMS sehingga pemerintah memutuskan puasa dilakukan hari berikutnya.
Sedangkan secara hisab pada tanggal 1 Mei 2022 posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah memasuki kriteria baru MABIMS.
Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan, bahwa jumlah hari dalam kalender Hijriah bisa berjumlah 29 atau 30 hari sebulan.
“Bulan Qamariyah kan bisa 30 bisa 29 hari,” jelas Kamaruddin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News