Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menyatakan sikap tegas untuk mengawal dan memberikan pendampingan hukum penuh kepada keluarga almarhum Muhammad Rasya Fadilla.
Rasya merupakan taruna D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh asal Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, yang meninggal dunia saat ospek di kampus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., saat bertakziah ke rumah duka di Gampong Meunasah Mee, Selasa (29/9/2026).
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Sekda Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos., M.Si., beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Lhokseumawe.
Di rumah duka, selain menyampaikan belasungkawa mendalam kepada kedua orang tua almarhum, Sayuti bersama rombongan juga mengikuti prosesi samadiyah dan doa bersama.
Dalam kesempatan itu, Sayuti menegaskan bahwa Pemko Lhokseumawe tidak akan tinggal diam dan siap memfasilitasi kebutuhan hukum keluarga korban.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga korban. Almarhum adalah putra Lhokseumawe kita. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” ujar Sayuti di hadapan pihak keluarga.
Sebagai langkah konkret, Pemko Lhokseumawe bakal menerjunkan pengacara untuk mendampingi keluarga selama jalannya proses hukum.
Langkah ini diambil guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan objektif.
“Saya akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga. Kita akan terus mengawal proses ini agar persoalan dapat ditangani secara serius dan keluarga mendapatkan kejelasan,” tegasnya.
Meski berkomitmen memberikan pengawalan ketat, Sayuti menegaskan pihak Pemko Lhokseumawe tetap menghormati penuh koridor hukum yang berlaku. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Proses penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tugas kita memastikan keluarga mendapat pendampingan yang layak selama proses berjalan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu perkembangan penanganan perkara atas meninggalnya taruna muda Poltekpel Malahayati Aceh tersebut dari pihak berwenang. (*)




