Kasus ketiga diungkap pada 5 Oktober 2022 saat tim gabungan mengetahui adanya target yakni kapal boat yang sudah masuk ke Kuala Leuge Peurlak Aceh Timur.

Saat pengejaran, pelaku nyatanya sudah berhasil memindahkan narkotika ke dalam mobil dan sebagian diangkut dengan sepeda motor.

“Tim melakukan penggeledahan ditemukan di bagasi mobil tersebut empat karung goni warna putih dan tiga tas biru berisi total 179 kilogram narkotika jenis sabu dikemas dalam 179 bungkus teh Cina berwarna hijau dan ada etiket atau stiker bertuliskan good dan nice,” ujarnya.

Tersangka berinisial F merupakan mahasiswa yang berperan sebagai kurir penjemput atau penerima darat. Ada tiga DPO dalam perkara ini yakni A selaku pengendali, Z berperan sebagai transporter laut, dan K selaku transporter laut.

“Ditempel stiker Good dan Nice. Ini sesuatu yang baru dan kami sedang menganalisanya,” terang Krisno.

Adapun kasus keempat diungkap pada 8 Oktober 2022 saat diketahui target berupa kapal boat telah masuk ke Perairan Aceh Tamiang dan berhasil ditemukan tiga karung goni warna putih berisi 50 kilogram narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam 50 bungkus teh Cina. Tim menahan tiga tersangka yakni TZ, MR, dan M.

“Kemasan teh Cina bertulisan Nice. Salah satu dari awak inisial TZ melompat ke laut dan teman-teman dari tim gabungan menolong yang bersangkutan karena dia merapat sendiri dan berhasil diamankan. Pengembangannya kami berhasil menangkap laki-laki berinisal H yang akan berperan sebagai transpoter darat,” jelas Krisno. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp