Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota yang berada di daerah rawan banjir.

Usulan strategis ini disampaikan dalam rapat tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Aceh, Jumat (2/10/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Komjen Pol Tomsi Tohir, tersebut membahas berbagai hal penting.

Di antaranya langkah antisipasi bencana susulan, penguatan sistem peringatan dini (early warning system), hingga percepatan pemulihan infrastruktur di kawasan terdampak.

Rapat ini turut diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga terkait, para kepala daerah, serta unsur penanganan bencana dari wilayah terdampak.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan tersebut, Dek Fadh menyampaikan bahwa ketersediaan alat berat di tingkat daerah sangat penting untuk mempercepat penanganan saat banjir melanda, khususnya untuk pengerukan dan normalisasi sungai.

Guna mendukung operasional di lapangan, ia menyarankan pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

ADVERTISEMENT

“Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya,” ujar Dek Fadh.

Ia menjelaskan, usulan tersebut dilatarbelakangi kondisi sejumlah sungai di Aceh yang kerap mengalami pendangkalan serta perubahan alur saat dilanda banjir.

Kondisi alam tersebut terbukti merusak sejumlah infrastruktur yang baru saja direhabilitasi.

Salah satunya dua jembatan yang sebelumnya telah selesai dikerjakan oleh TNI, namun kembali mengalami kerusakan akibat diterjang banjir baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

Tak hanya soal alat berat, Wagub Aceh ini juga menyoroti pentingnya penyesuaian mekanisme Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam kondisi darurat bencana.

Ia mendorong agar birokrasi penanganan sungai saat darurat dapat disederhanakan agar tidak menghambat respons cepat petugas di lapangan.

“Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan,” tegasnya.

Menanggapi usulan dari Wagub Aceh, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyambut baik dan menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut.

Pihak Satgas PRR juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera melengkapi data pendataan secara detail agar proses penanganan bencana ke depan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran. (*)

Editor: Yurisman
Penulis: Salman Sy