Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

Aceh Tengah Serahkan Insentif untuk 1.302 Guru TPA

243
×

Aceh Tengah Serahkan Insentif untuk 1.302 Guru TPA

Sebarkan artikel ini

Takengon – Pj Bupati Aceh Tengah menyerahkan secara simbolis insentif ustadz dan ustadzah atau guru mengaji pada TPA/TKA/TQA yang tersebar di Kecamatan Ketol dan Kute Panang.

Penyerahan untuk 1.302 orang itu berlangsung di Kantor Camat Ketol, Jum’at (13/1/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan generasi islami dan cinta Alquran.

Baca Juga :   Alami Sakit Berat, Warga yang Dideportasi dari Malaysia Dijemput Pemkab Abdya

Pemerintah Daerah sejak beberapa tahun terakhir telah mengalokasikan anggaran untuk guru pengajian baik TPA/TKA/TQA yang berada dibawah koordinasi BKPRMI, dengan sumber dana berasal dari belanja kegiatan pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah.

Pj Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan berharap, kepada segenap Guru TPA se Kabupaten Aceh Tengah dan juga Imam Masjid untuk dapat terus memberikan bimbingan dan arahan bagi masyarakat khususnya pada santriwan dan santriwati.

Baca Juga :   Ini Daftar Khatib Shalat Idul Fitri 1443 H di Lapangan dan Masjid Muhammadiyah Abdya

Hal itu bertujuan untuk dapat menyeimbangkan antara ilmu dunia dan akhirat serta mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran di masa depan.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi keikhlasan para Ustadz dalam melakukan membimbing dan membina anak-anak kita selama ini,” terang Mirzuan.

Baca Juga :   21 Januari 2022, Ditlantas Polda Aceh akan Gelar Vaksinasi Merdeka Anak

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tengah Mustafa Kamal mengatakan, insentif guru ngaji yang diserahkan pada hari ini merupakan insentif selama tiga bulan, pada setiap bulan mendapatkan Rp 100.000 per orang

“Jika memungkinkan pada tahap selanjutnya insentif mereka bisa bertambah,” jelasnya. (*)

Penulis: Ridha Yunawardi | Editor : Salman