ACT Kumpulkan Dana Rp 60 Milyar Sebulan, 10 hingga 20 Persen Ternyata untuk Gaji Karyawan

Rabu, 13 Juli 2022 - 00:33 WIB

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) disebut mengumpulkan donasi sebanyak Rp 60 miliar setiap bulan. Dari hasil yang dikumpulkan tersebut, sebanyak 10 hingga 20 persennya langsung dipotong untuk gaji pegawai.

“Terkumpul sebanyak sekitar Rp 60.000.000.000 setiap bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10 persen-20 persen (Rp 6.000.000.000-Rp 12.000.000.000) untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Baca Juga :   Pemerintah Gampong Kepala Bandar Salurkan Bantuan Bibit Tanaman kepada Masyarakat

Ahmad menjelaskan, pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional dari potongan tersebut. Adapun sumber donasi dikumpulkan daro masyarakat umum, kemitraan, institusi atau korporasi, hingga komunitas dan anggota lembaga.

“Selain mengelola dana sosial atau CSR dari pihak Boeing, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga mengelola beberapa dana sosial atau CSR dari beberapa perusahaan serta donasi dari masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim menyelidiki dugaan penggelapan dana yang bantuan diduga melibatkan yayasan ACT. Terbaru, Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Baca Juga :   Ini Tanggapan Ketua DPD RI terkait Tranformasi UPK menjadi BUMDes Bersama

“Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina, serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” kata Ahmad, Sabtu (9/7/2022).

Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Dana bantuan itu terdiri dari santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa.

Baca Juga :   Polri Amankan Uang Rp 8 Milyar Kasus Dugaan Penggelapan Dana Donasi Yayasan ACT

Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan tersebut yang dilakukan oleh ACT. Pihak ACT disebut tidak pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing.(*)


Ikuti berita terbaru Aceh Global News melalui Google News : Klik Disini !

Baca Juga

Berita

FGD Potensi Daerah Menuju Smart City Kabupaten Aceh Selatan

Berita

Pengurus DWP Kemenag Aceh Jaya Bagi-Bagi Takjil Gratis kepada Masyarakat

Berita

Tiga Nama Calon Pj Bupati Abdya Diusulkan Ke Kemendagri

Berita

Viral, Video Bocil Pamer “Burung” ke Wanita Dewasa

Berita

Petugas Kaget, Temukan Paket Sabu yang Dilempar OTK dari Luar Lapas IIB Blangpidie
Gegara Cinta Buta, Pria Ini Nekat Jual Genteng Rumah Mendiang Orang Tuanya

Berita

Gegara Cinta Buta, Pria Ini Nekat Jual Genteng Rumah Mendiang Orang Tuanya

Berita

Bantu Masyarakat, Pemdes Paya Udeung Sediakan 132 Paket Murah

Berita

Zalsufran Diusulkan jadi Calon Pj Bupati Aceh Barat