Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Hukrim

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Ditangkap Polisi

13683
×

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
APH, peneliti BRIN tuduhan kebencian terhadap Muhammadiyah (kanan) ditangkap di Jombang, Jatim, Minggu (30/4/2023) (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Peneliti BRIN yang berinisial APH ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan pengujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan APH ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

APH, kata Ramadhan, ditangkap karena diduga melakukan tindakan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA.

Baca Juga :   Uang Zakat Karyawan PT GSS Tidak Disetorkan Ke BMKS Diduga Ditilap Petugas UPZ

“APH ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dilaporkan oleh Ketua Bidang HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah yang bernama Sdr.N,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis pada Minggu (30/4).

Brigjen Ramadhan juga menjelaskan bahwa APH diduga melakukan pelanggaran hukum lainnya, yaitu menakut-nakuti secara pribadi.

“APH didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelas Brigjen Ramadhan.

Baca Juga :   Usai Terdakwa Banding Hakim, Jaksa juga Ikut Ajukan Banding atas Vonis Ferdy Sambo Cs

Kasus tersebut, bermula dari status Facebook milik Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN yang berinisial TD yang merasa heran dengan Muhammadiyah karena tidak taat kepada pemerintah terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, namun ingin menggunakan lapangan untuk shalat Idul Fitri.

APH merespons pernyataan TD dengan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah melalui komentar di Facebook.

APH menuliskan sejumlah kalimat yang mengancam, seperti “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan?” dan “Sini saya bunuh kalian satu-satu”.

Baca Juga :   Liburan Idul Fitri, Sejumlah Objek Wisata di Simeulue Dipadati Pengunjung

APH juga menantang untuk dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan mengaku siap dipenjara karena capek melihat pergaduhan warga Muhammadiyah. (rri)

Editor : Salman