Tapaktuan – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan terus meningkatkan kualitas akses pelayanan bagi masyarakat kurang mampu dengan menghadirkan “Program Layanan Mustahiq”.
Program ini dilaksanakan dengan menempatkan langsung petugas Baitul Mal Aceh Selatan pada sejumlah pusat layanan publik, seperti kantor camat, rumah sakit, puskemas hingga klinik kesehatan.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Baitul Mal Aceh Selatan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi pasien yang menjalani pemeriksaan atau pengobatan di fasilitas kesehatan.
Pada Senin (8/6/2026), program layanan mustahiq resmi diperluas ke klinik kesehatan di kabupaten Aceh Selatan, salah satunya klinik utama Muhammadiyah Labuhanhaji Raya.
Klinik ini merupakan salah satu pusat layanan kesehatan masyarakat yang melayani praktik dokter spesialis secara terjadwal.
Pada hari pertama pelayanan di klinik Muhammadiyah Labuhanhaji, petugas Baitul Mal Aceh Selatan mulai menerima pengurusan administrasi Program Bantuan Biaya Pasien Berobat Penyakit Kronis, serta berbagai program bantuan lainnya.
Jadwal pelayanan disesuaikan dengan waktu praktik dokter spesialis di klinik tersebut agar masyarakat dapat melengkapi persyaratan administrasi secara langsung.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, menjelaskan pengembangan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Aceh Selatan H. Mirwan dan Wakil Bupati Baital Mukadis, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Program Layanan Mustahiq ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan bantuan Baitul Mal. Kami ingin pelayanan semakin dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Gusmawi, Selasa (9/6/2026).
Ia menyebutkan, pada hari pertama operasional, pihaknya menerima 11 berkas permohonan bantuan biaya berobat pasien penyakit kronis dan 26 berkas bantuan lainnya.
Menurut Gusmawi, hingga penyaluran tahap kelima Program Bantuan Pasien Berobat, Baitul Mal Aceh Selatan telah menyalurkan dana sebesar Rp345 juta kepada 333 mustahiq. Sementara total anggaran program tersebut mencapai Rp1,7 miliar.
“Pengembangan titik layanan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan program-program bantuan yang telah disiapkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Badan Baitul Mal Aceh Selatan, Syafriadi, S.Thi, mengatakan keberadaan petugas Baitul Mal di fasilitas kesehatan akan membantu masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi bantuan.
“Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus berkas. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses dan memudahkan mustahiq mendapatkan haknya,” kata Syafriadi.
Hadirnya program layanan mustahiq ini mendapat apresiasi dari Direktur Klinik Utama Muhammadiyah Labuhanhaji, dr. Mutia Sari Andayani.
Menurut dr. Mutia, kolaborasi tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan Baitul Mal Aceh Selatan. Kehadiran layanan ini tentu sangat membantu pasien dan keluarga pasien dalam mengurus kebutuhan administrasi bantuan selama menjalani pengobatan,” ujar dr. Mutia.
Layanan Mustahiq Sudah Berjalan di Fasilitas Publik Lainnya
Saat ini, Program Layanan Mustahiq Baitul Mal Aceh Selatan tidak hanya tersedia di Klinik Utama Muhammadiyah Labuhanhaji.
Layanan tersebut juga telah dibuka di seluruh kantor camat di Aceh Selatan, Rumah Singgah Griya Tuan Tapa di Banda Aceh, RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Rumah Sakit Cahaya Sehat Tapaktuan, serta Kantor Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan.
Selain itu, Baitul Mal Aceh Selatan juga menerapkan layanan jemput bola bagi warga yang sedang menjalani pengobatan di Banda Aceh, termasuk di RSUD dr. Zainoel Abidin dan sejumlah rumah sakit lainnya.
Melalui layanan tersebut, petugas membantu proses administrasi bantuan sehingga pasien dapat lebih fokus menjalani pengobatan. (*)



Tinggalkan Balasan