Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Pemerintah Gampong Geulumpang Payong Gelar Musdes BUMDes

214
×

Pemerintah Gampong Geulumpang Payong Gelar Musdes BUMDes

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Abdya menggelar Musdes BUMDes di Kantor Keuchik Gampong setempat, Sabtu (5/2/2/2022). FOTO: GLOBAL/SALMAN

GLOBAL BLANGPIDIE – Pemerintahan Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Sosialisasi, Pembentukan dan Penetapan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Keuchik Gampong setempat, Sabtu (5/1/2022).

Pj Keuchik Gampong Geulumpang Payong, Khairuddin dalam sambutannya mengatakan tujuan digelarnya Musdes ini dalam rangka menindaklanjuti pendaftaran badan hukum BUMDes ke Kemenkum HAM RI.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Musdes ini adalah tindak lanjut dari pendaftaran badan hukum BUMDes ke Kemenkumham, karena seelumnya kita sudah mendapat persetujuan nama BUMDes dari Kementerian Desa,” ujarnya.

Khairuddin menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Musdes ini berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes. Dalam aturan tersebut, kata dia, BUMDes harus memiliki payung hukum yang jelas, yakni memperoleh sertifikat badan hukum dari Kemenkumham.

Baca Juga :   Taliban Mengganas, Puluhan Tentara Afghanistan Kabur ke Uzbekistan

Oleh karena itu, Khairuddin meminta agar kegiatan Musdes ini tidak menjadikan formalitas semata, namun Musdes harus mampu menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang tepat demi kemajuan BUMDes atau BUMG kedepannya.

“Karena, saya berkomitmen kedepan akan memfokuskan program salah satunya ke BUMDes. Jadi saya berharap kegiatan ini tidak menjadi formalitas dan harus ada manfaatnya,” ungkapnya.

Menurut Khairuddin, lembaga usaha desa ini justru memiliki potensi besar, jika mampu dikelola dengan baik dan serius untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di gampong.

Baca Juga :   Perdana di Blangpidie, Empat BUMG Daftarkan Badan Usaha ke Kemenkumham

“Harapan saya, nanti setelah dipaparkan materi oleh narasumber, maka mohon kepada para peserta untuk berdiskusi sehingga BUMDes kita benar-benar maju dan berkembang di masa akan datang,” pesannya.

“Kesempatan ini, saya juga meminta para pengurus agar segera melakukan inventarisasi asset BUMDes,” tambah Khairuddin seraya mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, Ketua Tuha Peut Rusman Alian, dalam kesempatan itu juga menyampaikan beberapa harapannya terkait BUMDes.

Rusman meminta, kedepan usaha yang dikelola BUMDes Geulumpang Payong dapat terkelola dengan baik dan bisa menghasilkan PAG bagi desa.

“Kami berharap wadah BUMG ini bisa berjalan kedepannya, berguna dan ada manfaatnya bagi pemerintah desa dan masyarakat,” kata Rusman.

Mantan Wakil Ketua DPRK Abdya dari Partai Demokrat ini, juga meminta pengurus BUMG dapat memaparkan laporan pengelolaan keuangan usaha.

Baca Juga :   Kemendes PDTT Dukung Program Penyediaan Air Bersih Melalui BUMDesa

Menurutnya, transparansi sangat dibutuhkan dengan tujuan supaya dapat meningkatkan kredibilitas masyarakat terhadap pengurus BUMG atas usaha yang telah dikelolanya.

Selanjutnya, Rusman juga menekankan, agar pengurus BUMG betul-betul menjalankan tugas dan fungsinya. Sebab menurutnya, wadah BUMG kedepan akan menjadi lebih besar jika dapat dikelola dengan baik dan transparan.

Dalam kegiatan Musdes BUMDes ini, turut dihadiri oleh Tenaga Ahli (TA) PED TPP Kemendes PDTT wilayah Kabupaten Abdya, Fitriadi SE, Pendamping Desa (PD), Affan Arafat, ST, dan M Tahir, SPd, serta PLD Nasyatul Hayati, anggota Tuha Peut Gampong Gelumpang Payong, Tokoh Masyarakat, dan aparatur gampong setempat. (*)