Keresahan pun mulai muncul di kalangan PPPK. Sejumlah perwakilan pegawai mengaku kecewa karena status PPPK yang semula diharapkan memberi kepastian kerja justru menjadi paling rentan terdampak kebijakan efisiensi.
“Kami bukan lagi tenaga honorer, tetapi tetap dipecat dengan alasan efisiensi. Sangat menyakitkan ketika melihat dana ratusan triliun tersedia untuk program MBG, sementara gaji kami yang hanya puluhan triliun harus dipangkas,” ujar salah satu perwakilan PPPK.
Hingga kini, pemerintah belum merilis data resmi terkait jumlah pegawai yang akan terdampak secara nasional. Namun, indikasi dari berbagai daerah menunjukkan pola serupa, yakni pengetatan belanja pegawai untuk memenuhi ketentuan dalam UU HKPD. Situasi ini memperlihatkan tekanan fiskal yang dihadapi daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah pusat lebih fleksibel dalam menetapkan batas belanja pegawai. DPR mendorong adanya kebijakan diskresi atau alokasi khusus bagi PPPK yang bekerja di sektor prioritas. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Situasi ini menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam menyeimbangkan efisiensi anggaran dan stabilitas tenaga kerja. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah, termasuk kemungkinan skema perlindungan bagi PPPK atau percepatan pengangkatan menjadi PNS. Keputusan yang diambil akan menentukan arah kualitas layanan publik di daerah dalam beberapa tahun ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan