Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.065 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026 di Halaman Kantor Bupati setempat, Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

Penyerahan SK dihadiri Wakil Bupati Zaman Akli, Ketua DPRK Roni Guswandi, Kapolres AKBP Agus Sulistianto, Kejari Kardono, Plt Sekda Amrizal, para Kepala Asisten dan Staf Ahli, serta para Camat.

Bupati Safaruddin pada kesempatan itu, mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu agar dapat memenuhi standar hidup yang layak.

ADVERTISEMENT

Bupati Safaruddin juga mengapresiasi kinerja BKPSDM yang telah berkeja keras untuk mengidealkan data PPPK paruh waktu itu hingga sesuai dengan kemampuan daerah. Kerjasama ini mempercepat proses pemberian SK untuk mendapatkan kepastian bahwa sudah menjadi PPPK paruh waktu.

“Dalam fase transisi ini, kita akan berupaya agar penerimaan dan gaji yang didapatkan sesuai dengan standar biaya hidup di Abdya,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Meski gaji belum sepenuhnya sesuai dengan kemampuan daerah, namun kepastiannya yang terpenting. Semoga tahun berikutnya akan mendapatkan lebih baik.

Kata Safaruddin ada sekitar Rp24 miliar untuk pembiayaan dan mensupport gaji dan tunjangan. Para PNS dan PPPK penuh waktu juga akan terkena imbas termasuk anggota dewan dikurangi SPPD nya untuk memenuhi kepastian para PPPK Paruh Waktu ini.

ADVERTISEMENT

“Tahun ini gaji belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Yang diberikan hari ini adalah kepastian mendapatkan SK, sedangkan untuk kesejahteraan akan terus kita usahakan ke depan,” sebutnya.

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut, Bupati Safaruddin juga mengingatkan para ASN untuk memakmurkan masjid dengan melaksanakan shalat lima waktu secara berjamaah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Abdya tentang Program Peukong Agama.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Nur Afni Muliana, mengatakan total PPPK Paruh Waktu yang diusulkan pemerintah daerah sebanyak 2.083 orang.

Dari jumlah tersebut, jelasnya, sebanyak 8 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), 3 orang masih dalam tahap validasi di BKN, dan 7 orang lainnya masih dalam kategori Bahan Tidak Sesuai (BTS).

Sehingga, yang menerima SK PPPK Paruh Waktu berjumlah 2.065 orang. Dari jumlah tersebut, rinci Nur Afni, 314 orang tenaga kesehatan, 714 guru, dan 1.037 orang tenaga teknis.

Menurutnya, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, melalui penguatan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya.

Penyerahan SK ini, lanjut Afni, merupakan momen penting bagi para PPPK Paruh Waktu yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas dan meningkatkan kedisiplinan di lingkungan Pemerintah Abdya.

Ia berharap para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (*)

Editor: Salman