GLOBAL BLANGPIDIE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang aturan pengelolaan keuangan Desa untuk tahun anggaran 2022, Selasa (22/2/2022).
Kegiatan digelar sehari dengan tiga titik lokasi yang berbeda, diantaranya di Aula Bappeda Abdya untuk wilayah Kecamatan Susoh, Blangpidie dan Kecamatan Setia.
Kemudian, di Aula Kantor Kecamatan Jeumpa untuk wilayah Kecamatan Jeumpa, Kuala Batee dan Kecamatan Babahrot.
Dan, selanjutnya di Gedung Musyawarah Kecamatan Manggeng untuk wilayah Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, dan Kecamatan Tangan-tangan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pj Keuchik, Plh Keuchik dan seluruh Aparatur Gampong atau Kepala Urusan (Kaur) dalam wilayah Kabupaten Abdya.
Kegiatan sosialisasi Perbup Pengelolaan Keuangan Desa yang berlangsung di Aula Bappeda Abdya dihadiri langsung oleh Kepala DPMP4, Nur Afni Muliana, SPd, Camat Susoh H Zulfan, Camat Blangpidie Krisnur SP, dan Camat Setia Raifin, SPd.SD
Dalam kegiatan tersebut, DPMP4 menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya yang diwakili Devi Oktarina bertindak sebagai pemateri.
Turut hadir unsur dari TPP Kemendes PDTT wilayah Abdya yang diwakili Tenaga Ahli (TA), yakni Iskandar dan Devi Mutiara. Keduanya juga bertindak sebagai pemateri.
Selain itu, juga hadir pula seluruh Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Setia.