Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat kolaborasi strategis guna menanggulangi peredaran informasi palsu atau hoaks yang kian deras di ruang digital.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan manifestasi gagasan bersama dengan Dirut RRI untuk menghadapi kompleksitas persoalan hoaks.
“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” ujar Firdaus.
Ia merinci, kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah program konkret, di antaranya Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat luas.
Firdaus menyebutkan, SMSI saat ini menaungi 3.181 anggota media siber dan rintisan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Jaringan masif ini siap dilibatkan untuk mendukung penyebaran informasi pembangunan yang akurat.
Dalam kesempatan yang sama, Firdaus juga menyatakan dukungannya terhadap pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik global yang menjadi kekuatan pemerintah.
Menurut Firdaus, penanggulangan hoaks tidak cukup hanya dengan membantah informasi setelah beredar. Dibutuhkan ekosistem pers yang memiliki kompetensi, profesionalitas, serta kemampuan verifikasi yang matang.
Senada dengan SMSI, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menilai kerja sama ini merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan ekosistem informasi digital yang semakin kompleks.
“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.
Ia menambahkan, tantangan informasi saat ini tidak hanya dihadapi oleh media-media besar saja, melainkan juga media kecil dan rintisan. Melalui kolaborasi ini, RRI dan SMSI ingin mendorong peningkatan kualitas konten agar masyarakat tidak kebanjiran informasi yang menyesatkan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang turut hadir dalam acara tersebut menyoroti perubahan drastis pola masyarakat dalam mengonsumsi informasi akibat perkembangan teknologi.
Ia membandingkan era media massa konvensional masa lalu yang melalui proses seleksi ketat dan memiliki kejelasan identitas penanggung jawab, dengan kondisi media sosial saat ini di mana siapa saja bebas memproduksi informasi.
“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ungkap Komaruddin.
Lebih lanjut, Komaruddin mengingatkan bahaya tersembunyi dari algoritma platform digital yang secara perlahan membentuk pola konsumsi informasi pengguna secara subjektif.
“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” tegasnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, menciptakan ruang informasi yang sangat personal di mana masyarakat jarang terpapar sudut pandang lain, serta mudah digerakkan emosinya oleh konten-konten yang belum terverifikasi.
Oleh karena itu, Dewan Pers menyambut baik sinergi antara lembaga penyiaran publik seperti RRI dan organisasi perusahaan media seperti SMSI. Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU saja, melainkan terus berlanjut melalui langkah nyata dalam meningkatkan kompetensi wartawan dan menghadirkan jurnalisme yang kredibel bagi publik.
Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran penting kedua belah pihak, di antaranya Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, serta sejumlah pengurus pusat SMSI dan pimpinan stasiun RRI Jakarta. (*)




