“Fenomena politik uang, kecurangan-kecurangan yang terjadi ketika pemilu harus ditindak oleh pengawas pemilu,” ujar Otto.
Sementara itu, Mirza, Anggota Komisioner KIP Aceh, mengatakan bahwa penyelenggara pemilu harus independent dalam menyelenggarakan pemilu untuk mewujudkan pemilu demokratis, bermartabat.
“Diskusi-diskusi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu bagian dari Pendidikan politik,” pungkasnya. (*)
Editor : Salman
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp