Selanjutnya, gaji Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Tata Usaha Umum, dan Kepala Urusan Perencanaan masing-masing sebesar Rp1.000.000. Untuk Kepala Dusun gajinya tidak bertambah sebagaimana dengan gaji sebelumnya Rp1.000.000 per bulan. (*)
ADVERTISEMENT
Halaman
