Blangpidie – Sebanyak 412 ekor hewan ternak sapi dan kerbau diperkirakan akan disembelih pada tradisi meugang menyambut Ramadhan 1447 Hijriah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan meugang ditetapkan berlangsung selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026.

Ratusan hewan tersebut tersebar di sembilan kecamatan dalam wilayah Abdya. Pemerintah daerah memastikan ketersediaan ternak dalam kondisi aman dan terkendali.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pertanian Abdya, Hendri Yadi, mengatakan jumlah tersebut masih bersifat perkiraan dan dapat berubah sesuai perkembangan di lapangan.

“Perkiraan kita, ketersediaan hewan ternak meugang Ramadhan ini mencapai 412 ekor, yang tersebar di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Abdya,” kata Hendri, Kamis (12/2/2026).

ADVERTISEMENT

Ia merinci, dari total tersebut terdapat 125 ekor sapi jantan dan 19 ekor sapi betina tidak produktif. Selain itu, tersedia 238 ekor kerbau jantan dan 30 kerbau betina tidak produktif.

Menurut Hendri, seluruh hewan yang akan disembelih wajib melalui pemeriksaan kesehatan sebelum dagingnya dipasarkan. Pemeriksaan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Dinas Pertanian untuk memastikan kondisi ternak layak konsumsi.

ADVERTISEMENT

“Hewan yang akan disembelih itu harus memiliki Surat Kir Kesehatan Ternak dari Dinas Pertanian. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat saat meugang,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Abdya telah menetapkan jadwal resmi pelaksanaan meugang melalui Surat Edaran Bupati Abdya Dr. Safaruddin Nomor 400.8/35.

Surat tersebut ditujukan kepada para camat di sembilan kecamatan agar pelaksanaan tradisi berjalan serentak dan tertib. Dalam edaran itu disebutkan bahwa meugang dilaksanakan pada 16–17 Februari 2026.

Selain mengatur jadwal, pemerintah juga menetapkan lima lokasi penyembelihan hewan meugang. Kebijakan ini bertujuan agar proses penyembelihan lebih terkontrol, higienis, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Adapun lokasi yang ditetapkan yakni Pasar Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, serta pinggiran Sungai Krueng Panto, Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee.

Editor: Salman