Simeulue – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan publikasi media pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Penetapan tersangka disampaikan melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Simeulue pada Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

Proses tersebut, menurut kejaksaan, telah melalui rangkaian penyidikan secara profesional dan objektif serta didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyidikan terungkap, pada tahun anggaran 2022 Diskominsa Simeulue mengelola anggaran sebesar Rp697.500.000. Anggaran itu dialokasikan untuk belanja jasa iklan media, berita advertorial, parlementaria, dan pariwara online dalam rangka pelayanan informasi publik.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan media yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU). Namun, dalam praktiknya, penyidik menemukan dugaan penyimpangan pada tahapan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Tim penyidik menduga tidak dilaksanakannya tahapan pemilihan penyedia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, ditemukan penggunaan MoU yang berlaku surut serta tidak didukung dokumen pengadaan dan kontrak kerja yang sah.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan fakta hukum tersebut, Kejari Simeulue menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial M selaku Kepala Diskominsa Simeulue tahun 2022 yang juga merangkap Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DD selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta KA selaku Direktur PT Gumpalan Media Perkasa.

Sorotan publik mengarah pada sosok M yang diketahui kini menjabat sebagai Kepala Desa Blang Sebel, Kecamatan Teupah Selatan. Ia merupakan salah satu kepala desa yang baru dilantik Bupati Simeulue pada Kamis (29/1/2026).

Editor: Salman
Reporter: Ainal Yakin